Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Lucu Pencuri di Klaten: Panik Ketahuan hingga Akhirnya Tinggalkan Motor di TKP

Kompas.com - 13/05/2022, 15:54 WIB
Dita Angga Rusiana

Editor

KLATEN, KOMPAS.com -  Polisi menangkan dua orang pelaku percobaan pencurian di sebuah warung sate sapi di Desa Ngering, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

Kedua pelaku yang berinisial S (60) dan E (30), ditangkap Satreskrim Polres Klaten bersama jajaran Polsek Jogonalan di rumahnya masing-masing, yakni di wilayah Kecamatan Wedi dan Cawas, Minggu (8/5/2022).

Waka Polres Klaten Kompol Sumiarta menjelaskan, bahwa aksi percobaan pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku terjadi pada Sabtu (7/5/2022) sekitar pukul 23.30 WIB lalu.

Dalam aksinya, tersangka E (30) bertindak sebagai eksekutor dengan masuk ke dalam warung melalui jendela bagian belakang.

"Tersangka E berhasil masuk dengan cara menarik jendela bagian belakang warung dan tersangka S menunggu di luar warung sambil duduk di atas sepeda motor," ucap Kompol Sumiarta di Mapolres Klaten, dilansir dari Tribunjogja.com. 

Baca juga: Pencuri Kembalikan Ponsel Curian, Panik Korban Berteriak Saat Akan Diperkosa Pelaku

Saat masuk, tersangka E juga berhasil merusak kunci gembok pintu dalam warung dengan menggunakan linggis. Namun, penjaga dari warung sate itu terbangun karena suara berisik dan mengecek sumber suara dari belakang warung tersebut.

Tersangka E pun langsung kembali keluar dengan cara melewati jendela yang digunakan saat masuk tadi. Dia pun langsung kabur melarikan diri.

"Penjaga warung kemudian keluar warung dan melihat tersangka S sedang menstarter sepeda motor matiknya tapi tidak mau hidup. Kemudian sepeda motor itu ditinggalkan oleh S dan kabur juga seperti tersangka E," jelasnya.

Adapun barang bukti yang turut diamankan dari kedua tersangka yakni, sepeda motor, satu buah linggis dan satu buah gembok warung yang sudah dirusak oleh tersangka.

Baca juga: Pria di Bali Ditangkap karena Curi Ponsel Seharga Rp 10 Juta, Pelaku Ternyata Residivis

Terlacak gara-gara sepeda motor

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto mengatakan bahwa terungkapnya identitas tersangka bermula dari pemeriksaan sepeda motor yang ditinggalkan oleh pelaku di tempat kejadian perkara (TKP). 

"Dari sepeda motor itu dilakukan pengecekan ke Samsat terkait identitas pemilik sepeda motor itu. Diketahui jika sepeda motor masih atas nama tersangka E," jelasnya.

Kemudian, dilakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap kedua tersangka. Pihak kepolisian menemukan pelaku kurang dari 24 jam setelah aksi percobaan pencurian di warung sate Desa Ngering tersebut.

"Tersangka atas inisial E mengaku baru pertama kali beraksi, kalau tersangka S sudah residivis, dia berulangkali masuk bui dengan kasus pencurian sapi dan arca," ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal percobaan pencurian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 3e,4e dan 5e KUHP jo pasal 56 ayat 1e dan 2e KUHP, jo pasal 53 (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 4 tahun 7 bulan. 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Panik Ketahuan, Pelaku Pencurian Warung Sate di Klaten Tinggalkan Sepeda Motor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com