Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Terkait Dugaan Korupsi PT Asuransi Jiwa Taspen, 3 Bangunan di Solo Disita

Kompas.com - 13/05/2022, 08:05 WIB

SOLO, KOMPAS.com- Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menyita tiga aset bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di Kota Solo, Jawa Tengah.

Penyitaan dilaksanakan pada Kamis (12/5/2022) di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah.

Dalam papan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terpasang di depan kawasan aset disita, tertulis "SP. Penyitaan Dirdik Jampidsus Kejagung No Print-101/F.2/Fd2/05/ TGL 3 Mei terlibat dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwa Taspen".

Baca juga: Diduga Dijual di Pasar Gelap, Seekor Bekantan dan 6 Kucing Hutan Disita Polisi

Ketiga aset tersebut atas nama pemegang hak PT Swarna Surakarta Hadiningrat, dengan kasus korupsi PT Asuransi Jiwa Taspen dengan tersangka Maryoso Sumaryono.

"Tadi petugas dari Kejaksaan dan terkait dengan itu. Lapor kelurahan, untuk melihat menyita secara langsung dan diberi plakat disita oleh negara," kata Lurah Gajahan, Suyono, setelah mendampingi petugas dari Jampidsus, Kamis (12/5/2021).

"Kami sebatas diminta untuk menjaga aset. Kita akan kerahkan Limas untuk menjaga agar tidak ada gangguan Kamtibmas. Dipasrahi untuk disegel dan digembok," lanjutnya.

Pantauan Kompas.com, di lokasi aset disita pintu gerbang yang tampak berkarat terlihat sepi dan digembok.

Baca juga: KPK Gandeng PT Taspen Jamin Pemenuhan Hak dan Kewajiban Pegawai

Terlihat dari sela-sela pintu gerbang, dalam kawasan aset tersebut terlihat perkarangan dan rumah yang tak terawat

"Tanah tidak terawat didalam ada rumah. Rumah yang tidak bertuan, ada tiga objek sekitar 10.000 meter, luar biasa itu," ujar.

Potret tiga aset ber Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di Kota Solo, Jawa Tengah yang disita Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Potret tiga aset ber Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di Kota Solo, Jawa Tengah yang disita Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Sementara itu, saat dikonfirmasi di Kota Solo, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung I Ketut Sumedana membenarkan adanya penyitaan beberapa aset tersebut.

"Sudah beberapa kali penyitaan aset di Solo, dengan beberapa kasus. Untuk hari ini belum ada laporan lanjutnya. Yang jelas ada beberapa kasus, ada tiga perkara di sana," jelas I Ketut Sumedana dalam sambungan telepon, Kamis (12/5/2022).

Diberitakan sebelumnya, Maryoso adalah mantan Direktur Utama sekaligus Ketua Komite Investasi PT Asuransi Jiwa Taspen.

Baca juga: Taspen Life Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi di Kejagung Tak Terkait Perusahaan Induk

Penahanan telah dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejagung. Dalam perkara ini keduanya disebut telah melakukan tindak pidana korupsi dari uang senilai Rp 150 miliar milik PT Asuransi Jiwa Taspen.

Tersangka lainnya juga ditetapkan, yakni Hasti Sriwahyuni, merupakan Benefical Owner Group PT Sekar Wijaya termasuk PT Prioritas Raditya Multifinance (PRM).

Terkait tindak pidana korupsi, Maryoso dan Hasti disangkakan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Baca juga: Kejagung Periksa Eks Kadiv Keuangan dan Investasi Taspen Life sebagai Saksi Dugaan Korupsi

Selain tindak pidana korupsi, Hasti juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), disangkakan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kejanggalan Kematian Polisi yang Tewas Minum Sianida, Keluarga Sebut Sudah Kembalikan Uang Rp 650 Juta

Kejanggalan Kematian Polisi yang Tewas Minum Sianida, Keluarga Sebut Sudah Kembalikan Uang Rp 650 Juta

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 46 Kali dalam Sehari, Status Waspada

Gunung Ile Lewotolok Meletus 46 Kali dalam Sehari, Status Waspada

Regional
Urgensi Menegakkan Aturan terhadap Turis Asing di Bali

Urgensi Menegakkan Aturan terhadap Turis Asing di Bali

Regional
Tertunduk Malu, Pria di Palembang Mengaku Anggota BIN untuk Mendekati Wanita, Sempat Beli Seragam Polisi

Tertunduk Malu, Pria di Palembang Mengaku Anggota BIN untuk Mendekati Wanita, Sempat Beli Seragam Polisi

Regional
[POPULER NUSANTARA] Cerita Pedagang Pakaian Bekas Impor di Sulsel | Sosok Wanita Korban Mutilasi di Sleman

[POPULER NUSANTARA] Cerita Pedagang Pakaian Bekas Impor di Sulsel | Sosok Wanita Korban Mutilasi di Sleman

Regional
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 22 Maret 2023: Pagi Berawan, Sore Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 22 Maret 2023: Pagi Berawan, Sore Hujan Sedang

Regional
Diduga Ceburkan Diri ke Selat Bali, Pemuda Trenggalek Hilang

Diduga Ceburkan Diri ke Selat Bali, Pemuda Trenggalek Hilang

Regional
Mahasiswa dan Dosen Unram Kembali Demo di Mapolda NTB Terkait Penanganan Dugaan Pelecehan 10 Mahasiswi

Mahasiswa dan Dosen Unram Kembali Demo di Mapolda NTB Terkait Penanganan Dugaan Pelecehan 10 Mahasiswi

Regional
Dilaporkan Hilang 5 Hari, Pria di Tapin Ditemukan Sudah Tak Bernyawa di Rerumputan

Dilaporkan Hilang 5 Hari, Pria di Tapin Ditemukan Sudah Tak Bernyawa di Rerumputan

Regional
16 Jam Ditandu Menuju Rumah Sakit untuk Melahirkan, Ibu berserta Bayinya di Luwu Utara Meninggal

16 Jam Ditandu Menuju Rumah Sakit untuk Melahirkan, Ibu berserta Bayinya di Luwu Utara Meninggal

Regional
Diduga Buang Bagian Tubuh Bayi ke Kloset di RS Usai Melahirkan Sendirian, Ibu di Kupang Jadi Tersangka

Diduga Buang Bagian Tubuh Bayi ke Kloset di RS Usai Melahirkan Sendirian, Ibu di Kupang Jadi Tersangka

Regional
Ajak Pelajar Curhat di Medsos, Gibran: Enggak Perlu Lagi Demo di Jalan

Ajak Pelajar Curhat di Medsos, Gibran: Enggak Perlu Lagi Demo di Jalan

Regional
Menyaksikan Tradisi Perang Api Sambut Hari Raya Nyepi di Mataram

Menyaksikan Tradisi Perang Api Sambut Hari Raya Nyepi di Mataram

Regional
Soal Larangan Pakaian Bekas Impor, Disperindag Flores Timur: Kita Cek Regulasinya

Soal Larangan Pakaian Bekas Impor, Disperindag Flores Timur: Kita Cek Regulasinya

Regional
Pelajar di Solo Tak Tahu Proyek Prioritasnya, Gibran ke Para Guru: Tolong Kalau Pelajaran di Sekolah Diberi Tahu

Pelajar di Solo Tak Tahu Proyek Prioritasnya, Gibran ke Para Guru: Tolong Kalau Pelajaran di Sekolah Diberi Tahu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke