Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulah Para Kades “Nakal”, Korupsi Dana Desa untuk Karaoke, Bayar Utang, hingga Nikah dengan 2 Istri Muda

Kompas.com - 12/05/2022, 18:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Dana desa yang seharusnya dipakai untuk kegiatan pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat, justru dikorupsi oleh sejumlah kepala desa (kades) yang “nakal”.

Tak main-main, dana desa yang dikorupsi berkisar mulai ratusan hingga miliaran rupiah.

Para oknum kades itu menggunakannya untuk kepentingan pribadi, seperti membeli mobil, membayar utang, hingga menikah dengan istri muda.

Akibat perbuatannya, para oknum kades itu terancam hukuman penjara.

Berikut Kompas.com merangkum sederet ulah kades “nakal” yang mengorupsi dana desa.

Baca juga: Kades di Kalbar Korupsi Dana Desa Rp 1,5 Miliar, Uangnya Dipakai Karaoke dan Beli Mobil

Korupsi dana desa Rp 1,5 miliar untuk karaoke hingga beli mobil

Seorang pria berinisial KK, yang menjabat Kepala Desa Nanga Libas, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar) ditahan kejaksaan. Kepala Kejaksaan Negeri Kabulaten Sintang, yang menaungi wilayah Kabupaten Melawi, Porman Patuan Radot mengatakan, penahanan terhadap tersangka KK tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2018 dan 2019. dok Kejari Sintang Seorang pria berinisial KK, yang menjabat Kepala Desa Nanga Libas, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar) ditahan kejaksaan. Kepala Kejaksaan Negeri Kabulaten Sintang, yang menaungi wilayah Kabupaten Melawi, Porman Patuan Radot mengatakan, penahanan terhadap tersangka KK tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2018 dan 2019.

KK, Kepala Desa Nanga Libas, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, ditangkap petugas lantaran mengorupsi dana desa Rp 1,5 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sintang (yang menaungi wilayah Kabupaten Melawi) Porman Patuan Radot mengatakan, pelaku menguasai anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2018 dan 2019.

Oknum kades itu berulah dengan membuat laporan realisasi dan bukti pertanggungjawaban fiktif.

"Pada tahun tersebut, tersangka KK melawan hukum dengan membuat laporan realiasi APBdesa dan bukti pertanggungjawaban tidak sesuai dengan biaya sebenarnya," ujarnya, Kamis (24/3/2022).

Porman menjelaskan, KK memakai sebagian uang korupsi untuk kepentingan pribadi, seperti karaoke hingga beli mobil.

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa Rp 1,5 Miliar Selama 2 Tahun, Kades di Kalbar Ditahan

Korupsi dana desa Rp 546 juta untuk bayar utang

Polres Serang mengekspos Kujaeni (54), mantan Kades Kamaruton di Kecamatan Lebak Wangi ditetapkan tersangka dugaan korupsi dana desa di Mapolres Serang Banten, Senin (11/4/2022).KOMPAS.COM/RASYID RIDHO Polres Serang mengekspos Kujaeni (54), mantan Kades Kamaruton di Kecamatan Lebak Wangi ditetapkan tersangka dugaan korupsi dana desa di Mapolres Serang Banten, Senin (11/4/2022).

Di Kabupaten Serang, Banten, seorang mantan kades menjadi tersangka korupsi dana desa Rp 546 juta.

Saat menjabat Kades Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi, pria berinisial K (54) itu melakukan mark-up berbagai pekerjaan fisik di Desa Kamaruton pada tahun anggaran 2018-2020.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Serang AKP Dedi Mirza menjelaskan, uang korupsi dipakai K untuk membayar utang.

"Anggaran kegiatan-kegiatan di mark-up, dan untungnya untuk kepentingan pribadi, untuk kebutuhan sehari-hari, untuk bayar utang juga," ucapnya, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Awal Mula Eks Kades di Serang Ditangkap karena Korupsi Dana Desa Rp 546 Juta untuk Bayar Utang

Dedi menerangkgan, K leluasa mengatur keuangan karena ia sendirilah yang mengendalikan keuangan desa.

Aksi K tersebut membuat pengelolaan keuangan desa tidak sesuai dengan aturan dan ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran.

Penyelewengan anggaran itu mulanya tercium oleh Inspektorat Kabupaten Serang pada 2021.

"Temuan inspektorat karena adanya kerugian negara," ungkapnya.

Dugaan korupsi dana desa itu kemudian diselidiki oleh Polres Serang pada 8 April 2021.

Baca juga: Korupsi Dana Desa Rp 487 Juta, Mantan Kades di Madiun Segera Disidang

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com