Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, penyebab alasan pelaku tega membunuh anak kandungnya karena tabungan keluarga di bank sebanyak Rp 39 juta tersisa Rp 1 juta untuk membayar pinjol.
"Motif ibu bunuh anaknya karena uang tabungan keluarga ludes untuk melunasi tunggakan pinjaman pinjol," kata Irwan melalui keterangan resminya, Kamis.
Kepada polisi, RS mengaku bukan dia yang meminjam uang, identitasnya dipakai oleh rekannya yang berinisial SS untuk mencairkan uang di pinjol.
Pinjaman yang diajukan mencapai Rp 12 juta.
Karena menggunakan identitasnya, maka RS yang terus ditagih.
"Utang tersebut atas nama dirinya. Namun uang utang tersebut justru digunakan temannya berinisial SS," ujarnya.
Atas perbuatan RS itu, pelaku dikenakan dengan Pasal 76 C Jo 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hujuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 3 miliar.
Baca juga: Pengakuan Ibu yang Bunuh Balitanya di Hotel gegara Pinjol: Saya Ingin Mati Bersama, tapi...
(Penulis : Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf | Editor : Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.