Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Siswi SD, Seorang Petani di Buru Selatan Ditangkap Polisi

Kompas.com - 12/05/2022, 16:51 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - MA alias Emang (33), seorang petani di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, ditangkap polisi lantaran diduga memerkosa seorang siswi SD. Perbuatan bejat pelaku ini diduga telah dilakukan terhadap korban selama tujuh kali di waktu dan tempat berbeda sejak Bulan Maret 2022.

Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Pulau Buru, Aipda M.Y.S. Djamaludin mengungkapkan, pelaku diringkus polisi pada Rabu (11/5/2022) setelah penyidik melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut usai menerima laporan dari keluarga korban.

“Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan,” kata Djamaludin kepada Kompas.com, Kamis (12/5/2022).

Baca juga: Kakek di Aceh Timur Ditangkap Perkosa Seorang Gadis, Sempat Pura-pura Bukan Pelaku

Dia menjelaskan, perbuatan bejat tersangka pertama kali terjadi saat korban bersama dua kakaknya yang berusia 13 dan 8 tahun sedang mandi di sungai pada Bulan Maret lalu. Saat itu, korban diajak tersangka dan kemudian diperkosa.

Tersangka melakukan perbuatannya tidak hanya sekali, namun dilakukan berulang kali. Terakhir, tersangka memerkosa korban di sungai pada 1 Mei 2022.

Kasus tersebut kemudian terungkap setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orangtuanya. Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke polisi pada 2 Mei 2022.

Baca juga: Pengusaha di Buru Selatan Ditemukan Tewas, Keluarga Tolak Otopsi

“Setelah kasusnya terungkap, orangtua korban kemudian melaporkan pelaku ke polisi pada 2 Mei,” katanya.

Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan, dia kemudian digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka sudah ditahan selama 20 hari ke depan di sel tahanan Polres Pulau Buru terhitung tanggal 11 Mei sampai dengan 30 Mei 2022,” kata Djamaludin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com