Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Sukoharjo Tetapkan Tembok Benteng Keraton Kartasura yang Dijebol sebagai Situs Cagar Budaya

Kompas.com - 11/05/2022, 18:25 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah telah menetapkan status tembok Benteng Keraton Kartasura yang dijebol sebagai situs cagar budaya (BCB).

Penetapan ini dilakukan sendiri oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani pada 28 April 2022.

Selain tembok Benteng Keraton Kartasura yang dijebol, ada empat bangunan lainnya di kompleks eks Keraton Kartasura yang juga ditetapkan sebagai situs cagar budaya.

Baca juga: Tinjau Tembok Benteng Keraton Kartasura yang Dijebol, Tim Kejagung: Kami Penguatan Kebudayaan

"Statusnya sudah jelas bahwa sebagai (situs) cagar budaya tingkat kabupaten. Ditetapkan tanggal 28 April 2022," kata Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Siti Laila ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (11/5/2022).

Penetapan itu dilakukan setelah Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sukoharjo menyerahkan hasil kajian tembok Benteng Keraton Kartasura bersama situs lainnya ke Bupati Sukoharjo pada 25 April 2022.

Selain tembok Benteng Keraton Kartasura yang dijebol, bangunan peninggalan Keraton Mataram Islam yang ditetapkan sebagai situs cagar budaya antara lain struktur makam Sedah Mirah, makam Haryo Panular, bangunan Masjid Hastono Keraton Kartasura, struktur sumur Bandung, dan Benteng Cepuri Keraton Kartasura.

"Ada lima objek yang sudah ditetapkan statusnya sebagai cagar budaya sama Bupati," terang Laila.

Setelah ditetapkan peringkat kabupaten, pihaknya juga akan mengusulkan kelima situs cagar budaya itu ke tingkat provinsi.

"Kalau sudah ditetapkan otomatis kita akan lebih intensif (sosialisasi). Jangan sampai ada kerusakan yang kedua kali. Karena biar bagaimana pun kita tidak boleh lupa sejarah," terang Laila.

Baca juga: Balai Cagar Budaya Jateng Akan Gelar Perkara Tentukan Pelaku Perusakan Tembok Benteng Keraton Kartasura

"Karena bisanya ada Keraton Solo dan Keraton Yogyakarta karena ada itu (Keraton Kartasura) dulu," sambung dia.

Sebelumnya, TACB Sukoharjo yang diketuai Tundjung W Sutirto menyerahkan hasil kejadian tembok Benteng Keraton Kartasura ke Bupati Sukoharjo pada 25 April 2022.

Ada dua rekomendasi yang ia sampaikan kepada Bupati mengenai situs Benteng Keraton Kartasura.

"Situs Benteng Keraton Kartasura itu memenuhi kriteria cagar budaya sebagaimana diatur didalam UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya," kata Tundjung.

Kemudian rekomendasi kedua diusulkan kepada Bupati untuk ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat kabupaten dan diusulkan cagar budaya tingkat provinsi dan atau nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com