PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang anak laki-laki difabel inisial S (12) di Kota Palembang, Sumatera Selatan menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan AR (45).
Akibat perbuatan itu, AR kini ditahan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, AR sebelumnya melarikan diri ke Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Baca juga: Selebgram Palembang Ditangkap Promosikan Judi Online di Medsos, Polisi: Dua Pekan Dapat Rp 4 Juta
Namun, upaya itu gagal setelah petugas mendapatkan tempat persembunyian tersangka, Selasa (10/5/2022).
"Tersangka kami tangkap kemarin, saat ditangkap dia tidak melakukan perlawanan sehingga langsung kami bawa untuk diperiksa," kata Tri, Rabu (11/5/2022).
Tri menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, AR mencabuli korban S dengan cara diancam.
Baca juga: Tidur Berjauhan Saat Malam Lebaran, Istri di Palembang Dihajar Suaminya
Perbuatan pencabulan itu pun dilakukan berkali-kali di rumahnya.
"Aksi tersangka ini sempat viral di medsos saat menganiaya korban sehingga korban langsung melapor dan tersangka kami tangkap. Kami masih melakukan penyelidikan dugaan ada korban anak difabel lainnya yang menjadi korban kekerasan tersangka. Pelaku memiliki kelainan seks karena menyukai sesama jenis," Tri.
Sementara, tersangka Ar mengaku melakukan perbuatan itu pertama kali saat melihat korban S sedang jajan di warung tak jauh dari rumahnya.
Ia kemudian berpura-pura mengajak korban makan dan membawanya ke rumah untuk dicabuli.
Saat itu, korban mendapat kekerasan dari pelaku karena menolak dicabuli.
"Saya lupa berapa kali melakukannya," ujar AR.
Atas perbuatannya, AR pun terancam dikenakan Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dengan ancamana penjara selama 9 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.