Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Sopir Mengaku Dimintai Oknum Polisi Lantas Grobogan Rp 24 Juta untuk Tebus Elf Usai Laka

Kompas.com - 11/05/2022, 16:48 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS.com - Sebuah video yang viral di media sosial mendokumentasikan pengakuan seorang sopir, yang dimintai uang Rp 24 juta oleh oknum Satlantas Polres Grobogan, Jawa Tengah, guna menebus barang bukti kecelakaan mikrobus Isuzu Elf.

Dalam video yang diunggah akun Facebook, Hukum & Kriminal tersebut, diperlihatkan percakapan sang sopir, Cipto Utomo, warga Demak dengan seseorang yang memvideokan.

Cipto pun memberikan keterangan bahwa dirinya selaku pengendara Elf pada 26 April lalu terlibat kecelakaan dengan kendaraan roda dua.

Baca juga: Duduk Perkara Suami Istri Oknum Polisi di Blora Terlibat Kasus Korupsi Rp 3 Miliar, Uangnya Dipakai Investasi Online

Dalam insiden tabrakan di wilayah Kecamatan Karangrayung tersebut, pembonceng motor tewas dan pengendara motor luka-luka.

"Kami sudah damai dan ada suratnya yang dibawa pak polisi. Korban sudah ikhlas menerima dan saya serahkan santunan Rp 8 juta," kata Cipto.

Namun di tengah proses hukum yang masih berlangsung itu, Cipto mengaku telah diarahkan oleh oknum Unit Laka Satlantas Polres Grobogan untuk membayar Rp 24 juta guna mengambil Elf. "Pada undang-undang diterangkan sekitar Rp 24 juta. Ngomongnya begitu," tutur Cipto.

"Yang ngomong seperti itu siapa? Anggota Unit Laka Satlantas Polres Grobogan ya? Berarti kalau ada uang Rp 24 juta, unit baru dikeluarkan ya?" tanya seseorang yang merekam video berdurasi 7 menit 27 detik itu.

"Iya," jawab Cipto mengangguk.

Ditindaklanjuti

Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi menyampaikan kepolisian sudah diterjunkan untuk menindaklanjuti kebenaran video dugaan pemerasan tersebut.

"Dari Polres Grobogan telah menindaklanjuti. Kemarin tim dari Propam dan Paminal Polres Grobogan sudah saya perintahkan untuk cek dan klarifikasi hal tersebut. Nanti akan saya gelarkan hasil pemeriksaan. Mohon waktu ya," jelas Benny.

Membantah

Sementara itu Kanit Gakkum Satlantas Polres Grobogan, Ipda Pandu Putra menepis tudingan pemerasan dalam video amatir tersebut.

Menurutnya, anggota Satlantas Polres Grobogan yang bertugas menangani kasus kecelakaan yang melibatkan Elf bernopol K 7230 KB dan motor Beat K 5541 ALF tersebut sudah sesuai prosedur.

"Ini miss komunikasi. Kami sudah melaksanakan sesuai prosedur hukum. Kami sama sekali tidak pernah meminta uang sepeser pun. Kami jelaskan sesuai SOP. Dan untuk kasus kecelakaan masih dalam penanganan meskipun sudah damai kedua pihak," terang Pandu.

Baca juga: Oknum Polisi di Blora Terlibat Kasus Korupsi Rp 3 Miliar, Uangnya untuk Investasi Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di Fisip Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di Fisip Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com