Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Miliki PKL, Pelaut di Kaltara Digaji Suka-Suka dan Lembur Tak Dihitung

Kompas.com - 11/05/2022, 15:51 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Nihilnya Perjanjian Kerja Laut (PKL) seringkali membuat para pelaut di Kalimantan Utara (Kaltara) rentan terhadap pemecatan dan intimidasi. Seperti diketahui PKL menjadi dokumen dasar para pelaut mendapatkan hak-haknya. 

Ketua Umum Persatuan Pelaut Kaltara (PPK) Awaluddin mengatakan, para pelaut Kaltara saat ini berada dalam kondisi dilematis.

‘’Terlebih dalam kondisi saat ini yang masih terkontaminasi dengan covid-19, jika menolak pekerjaan, akan menjadi pilihan pahit menimbang dapur tidak akan ngebul. Tapi jika diterima, hak-hak para pelaut tidak bisa diperoleh akibat tidak adanya PKL,’’ujarnya, Rabu (11/5/2022).

Baca juga: Tergiur Gaji Rp 30 Juta Per Bulan, 26 WNI Hendak Masuk ke Australia secara Ilegal

Dijelaskan Awaluddin, memiliki PKL merupakan sebuah keharusan bagi para pelaut. Hal tersebut tercantum dalam Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) No.7 Tahun 2000 tentang Kepelautan yang menyatakan bahwa “Setiap pelaut yang akan disijil harus memiliki Perjanjian Kerja Laut yang masih berlaku”

Pasal yang sama juga menegaskan bahwa awak kapal wajib menandatangani PPKL baru agar nakhoda dapat memasukkan nama dan jabatan ke dalam buku sijil. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 224 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

‘’Yang terjadi, pelaut Kaltara bahkan hampir semua tidak punya PKL. Imbasnya cukup luas, tidak sedikit pelaut digaji jauh di bawah UMR. Bahkan ada yang Rp 750.000 sebulan, lembur tidak dihitung. Ketika protes ke bosnya, dia dipecat dan digantikan dengan ABK baru,’’jelasnya.

Dia berharap pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap persoalan ini.

‘’Kami PPK berharap agar pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja, melihat persoalan ini sebagai masalah serius. Awak kapal bekerja dengan resiko nyawa, namun kesejahteraan dan keselamatan mereka nihil,’’ tegasnya.

Tanggapan Pemerintah Daerah

Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) pada Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nunukan, Marselinus, tidak membantah bahwa di Kaltara, khususnya Kabupaten Nunukan, persoalan PKL masih menjadi hal yang langka.

‘’Selama ini Disnakertrans Nunukan tidak pernah menerima laporan atau pengajuan PKL dari para pengusaha jasa pelayaran laut. Kami akan mengkaji dulu acuannya seperti apa, dan dasar aturannya bagaimana,’’kata Marselinus.

Ia menyayangkan kondisi pelaut Nunukan yang notabene bekerja tanpa PKL, sehingga nasib dan kesejahteraan tak mendapatkan perlindungan secara hukum. Padahal seharusnya setiap pengusaha jasa pelayaran laut melaporkan persoalan itu ke Disnakertrans.

Hal tersebut dibutuhkan sebagai bahan evaluasi dan dasar Pemerintah Daerah melakukan pengawasan terhadap pemenuhan hak pekerja oleh perusahaan.

‘’Kita akan segera koordinasikan ini dengan pemerintah Provinsi. Ini terkait hak dan jaminan keselamatan para pelaut kita. Kita telaah dulu karena memang dari dulu Disnakertrans belum pernah menerima laporan adanya PKL,’’tuntasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pria Hidung Belang di Bengkulu

Ibu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pria Hidung Belang di Bengkulu

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com