JAYAPURA, KOMPAS.com- Aksi demonstrasi menolak Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kota Jayapura, Papua, pada Selasa (10/5/2022), membuat dua personel Polresta Jayapura Kota terluka.
Kedua polisi tersebut terluka saat membubarkan paksa massa di dua tempat berbeda.
Baca juga: Jubir PRP Jefri Wenda dan Sekretaris KNPB Ditangkap Setelah Demo Tolak DOB di Papua
Salah satu petugas yang terluka ialah Kasat Polairud Polresta Jayapura Kota AKP Francis JP. Dia mengalami retak tulang pada lengan kanan akibat terkena lemparan batu.
"Salah satu perwira pengendali kami terluka pada bagian lengan kanan karena terkena batu," ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav Urbinas, di Jayapura, Rabu (11/5/2022).
AKP Francis JP, sambung Gustav, kini sudah dirawat di RS Bhayangkara Jayapura dan akan menjalani visum serta rontgen.
Baca juga: Polisi Tangkap Penanggung Jawab Aksi Tolak DOB di Jayapura dan Sekretaris Umum KNPB
Satu personel polisi lain yang terluka adalah seorang polisi wanita yang mengalami luka gigitan di bagian lengan kiri.
"Salah satu Polwan kami digigit saat hendak membubarkan massa di Uncen Bawah. Pelakunya seorang wanita yang kemudian tidak ditangkap karena kami maafkan saja," kata Gustav.
Baca juga: Demo Tolak DOB di Manokwari Diadang Polisi, Massa Blokade Jalan 6 Jam
Sebelumnya diberitakan, Aksi unjuk rasa penolakan rencana pembentukan DOB kembali dilakukan oleh kelompok mahasiswa di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/5/2022).
Aksi terjadi di tiga titik, yaitu di Lingkaran Abepura, Expo Waena dan Perumnas 3.
Namun karena tidak berizin, pada pukul 10.43 WIT, aksi tersebut dibubarkan paksa oleh polisi dengan cara melepaskan tembakan gas air mata serta menyemprotkan air.
Baca juga: Aparat Gabungan Bubarkan Massa Aksi Demo Tolak DOB di Jayapura
Setelah aksi demonstrasi tersebut, Personel Polresta Jayapura Kota menangkap tujuh orang terkait aksi demonstrasi penolakan rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), Selasa (10/5/2022).
Dari tujuh orang yang ditangkap ada Jubir PRP Jefri Wenda dan Sekretaris KNPB.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIT, di kawasan Perumnas IV, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.
"Ada tujuh orang yang diamankan tadi siang karena diduga melanggar UU ITE," ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav Urbinas, di Jayapura, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.