Sementara itu Ketua RW setempat, Agus Sopian mengatakan pelaku sempat mengancam membunuh korban sejak dua hari sebelum kejadian.
Saat itu M sempat menggedor dan mencongkel pintu rumah sambil membawa pisau.
"Dua hari lalu, dia (pelaku) masih keliling-keliling di sini dan ada ancaman-ancaman gitu (pembunuhan) dan ternyata sekarang terjadi juga," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Minggu (8/5/2022).
Ia mengatakan, ancaman itu dilaporkan langsung oleh pihak keluarga kepadanya selaku RW setempat.
Lalu Agus melaporkan lagi ke anggota Babinkamtibmas.
"Saya sudah antisipasi, dengan cara lapor ke kadus, dan Babinkamtibmas. Dua hari itu saya juga pantau setiap malam dan aman-aman saja, tapi hari ini terjadi di rumah korban," kata Agus.
Baca juga: Polisi Sebut Pembunuhan Ibu Muda di Padalarang Bandung Terencana
Kejadian itu sempat dilaporkan keluarga ke Polsek setempat. Namun, laporan diduga ditolak oleh petugas kepolisian karena dianggap kurang bukti.
Terkait penolakan laporan tersebut, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta Kapolres segera mengecek apakah ada dugaan penolakan laporan korban sebelum dibunuh oleh pelaku.
"Kapolres perlu mengecek apakah benar pernah ada penolakan laporan ya. Harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan jika benar ada penolakan laporan," kata Poengky saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2022).
Poengky menuturkan pihaknya juga menyesalkan jika terbukti adanya dugaan penolakan pelaporan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu Muda di Bandung, Diduga Berawal Korban Tolak Ajakan Nikah Pelaku
Padahal, saat itu korban tengah mengalami teror sebelum insiden pembunuhan.
"Kami sangat menyesalkan jika benar keluarga korban sebelumnya pernah melapor adanya dugaan kasus pengancaman ke Polsek, tetapi laporan tersebut ditolak karena dianggap tidak cukup bukti dan ternyata korban masih terus diteror hingga akhirnya meninggal dunia diduga dibunuh pelaku," ungkap dia.