JAYAPURA, KOMPAS.com- Seorang oknum polisi di Jayapura berinisial Brigadir Dua (Bripda) EN mengendarai mobil dalam kondisi mabuk hingga menewaskan seorang petugas kebersihan yang sedang bertugas di jalan.
Petugas kebersihan bernama Alwi tersebut tewas di lokasi usai ditabrak di kawasan Pelabuhan Jayapura pada Rabu (4/5/2022) pagi.
Lima hari melarikan diri dan bersembunyi, Bripda EN akhirnya ditangkap petugas di rumahnya, kawsan Buncen, Entrop, Jayapura, Senin (9/5/2022). Kini EN ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Petugas Kebersihan Tewas Ditabrak Oknum Polisi di Jayapura Saat Bersihkan Jalan, Pelaku Diduga Mabuk
Peristiwaa tabrakan itu terjadi Rabu (4/5/2022) sekitar pukul 06.00 WIT.
Bripda EN ketika itu mengendarai pikap bernomor polisi PA 8067 AI bersama kedua temannya.
EN yang dalam kondisi mabuk melintas dari arah Pelabuhan Jayapura hendak menuju Argapura.
Tiba-tiba, EN tak bisa mengendalikan kendaraannya hingga menabrak empat orang. Satu di antaranya adalah petugas kebersihan yang sedang bertugas di jalan bernama Alwi.
Baca juga: 7 Orang Ditangkap Terkait Aksi Demo Tolak DOB di Jayapura
Korban langsung tewas di tempat.
Sedangkan tiga korban lainnya adalah Deenis Krey, Kilion Fairnap dan Neles Fairnap.
"Memang benar, akibat tabrakan tersebut seorang petugas kebersihan Kota Jayapura yakni Alwi meninggal di tempat, tiga orang lainnya luka-luka," kata Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Sanchez Napitupulu.
Baca juga: Polisi yang Tabrak dan Tewaskan Petugas Kebersihan di Jayapura Sudah 6 Bulan Mangkir dari Tugas