Korban malah berjalan dalam keadaan sempoyongan, sambil terus memaki pelaku.
Merasa kesal dan malu, pelaku berdiri di depan korban dan menampar pipi kiri korban sebanyak satu kali.
Korban langsung jatuh ke jalan raya karena kehilangan keseimbangan dan sulit berdiri.
"Melihat korban sudah terjatuh, pelaku berlari ke rumah Salma (adik korban) dan memberitahukan bahwa ia telah menampar korban hingga korban jatuh serta tidak sadarkan diri," kata Krisna.
Baca juga: Viral, Video Warga Kupang Marahi Polantas, Diduga gara-gara Tilang
Saat pelaku kembali ke lokasi kejadian, sejumlah tetangga sudah mengevakuasi dan menidurkan korban di teras rumah Yanti.
Tetangga kemudian memindahkan korban ke kamar tidur rumah korban.
"Saat itu korban dalam keadaan tidak sadarkan diri," kata Krisna.
Hingga Jumat, 6 Mei 2022, kondisi korban masih tidak sadar, sehingga keluarga membawa korban ke rumah Sakit Umum SK Lerik dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Prof WZ Johannes Kupang untuk perawatan lebih lanjut.
"Sabtu 7 Mei 2022 pagi sekitar pukul 07.00 wita, korban meninggal dunia," kata Krisna.
Baca juga: Jenguk Kerabat yang Sakit di Timor Leste, Satu Keluarga Asal Kupang Dideportasi
Polisi yang mendapat laporan, lalu mendatangi lokasi kejadian dan menangkap pelaku.
Selain itu, polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan pelaku terkait kejadian ini.
Kasus ini kata Krisna, masih dalam proses penyelidikan polisi.
"Pelaku sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.