PADANG, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial GA ditangkap polisi usai video "live" menggunakan sabu viral di media sosial, Senin (9/5/2022).
Kapolsek Koto Tangah Kota Padang Afrino mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan seorang perempuan menggunakan narkoba jenis sabu saat live di media sosial.
"Setelah kami menerima laporan, kami langsung melakukan penelusuran dan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi pelaku, kami langsung melakukan penangkapan," kata Kapolsek Koto Tangah Afrino melalui telepon, Senin (9/5/2022).
Baca juga: Diretas, Channel YouTube Ganjar Sempat Berganti Nama Jadi Binance Live
Afritno berkata, pelaku tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap aparat. Dia saat ini telah dibawa ke Polsek Koto Tangah, Kota Padang.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan kemudian kami serahkan ke Satnarkoba Polresta Padang," katanya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua ponsel, satu pipet yang ujungnya sudah dibengkokkan, dan satu botol minuman.
Baca juga: Asyik Pesta Sabu bersama Warga Saat Lebaran Topat, Ketua RT di Mataram Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.