Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toko di Makassar Pagari Akses Jalan Warga, Ternyata Juga Gunakan Fasilitas Umum untuk Lahan Parkir

Kompas.com - 10/05/2022, 10:10 WIB
Rachmawati

Editor

Sumber

KOMPAS.com - Toko penjual alat tulis di Jalan Ratulangi, Makassar, Sulawesi Selatan memasang pagar di lorong belakang toko.

Padahal lorong tersebut bukan milik pribadi, tetapi fasilitas publik.

Terkait hal tersebut Dinas Pertanahan Makassar akan melayangkan surat panggulan ke pihak pengelolas toko.

Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, area tersebut merupakan fasilitas umum yang harusnya digunakan warga sebagai akses jalan.

Baca juga: Antisipasi Kepadatan Arus Balik Mudik di Makassar, Polisi Akan Terapkan Ganjil Genap Kendaraan

"Kami akan panggil untuk klarifikasi, kenapa lahan jalan yang menjadi fasilitas umum dipagari," ucap Akhmad Namsum kepada Tribun-Timur.com, Senin (9/5/2022).

Ia mengatakan di belakang toko tersebut terdapat dua rumah dan posisi lorong atau akses jalan yang dimaksud berada di antara toko agung dan rumah warga.

"Itu harusnya digunakan warga sebagai akses jalannya, sama sekali bukan untuk pribadi," tegasnya.

Selain toko, kafe yang lokasinya bersampingan dengan toko tersebut juga melakukan pelanggaran.

Baca juga: Aksi Warga 3 Kali Pagari Akses Jalan ke Sirkuit Mandalika, Mengaku Belum Dibayar, Pagar Berujung Dibongkar

Kafe yang namanya sama dengan toko tersebut ternyata menggunakan fasilitas umum fasilitas sosial (fasum-fasos) untuk lahan parkir.

Bahkan, pihaknya telah dua kali melayangkan teguran kepada pengelolanya. Saat ini, urusan lahan parkir kafe tersebut sedang berproses di inspektorat.

Untuk menindak lanjuti pemanfaatan fasum-fasos ilegal tersebut, Namsum harus menunggu hasil kajian dari inspektorat.

"Apapun eksekusinya, itu tergantung hasil review dari Inspektorat," ujarnya.

Kata dia, pengelola kafe wajib memberikan kontribusi terhadap pemanfaatan fasum yang selama ini digunakan.

Baca juga: Korban Penembakan KKB Papua Dirawat di RSUD Labuang Baji Makassar

Hal itu nantinya akan tertuang dalam bentuk Perjanjian Kerjasama (PKS).

"Kita tunggu saja hasilnya dari Inspektorat. Kalau nanti hasilnya agar ditindaklanjuti dengan PKS, maka akan ada poin-poin, salah satunya itu membahas kontribusi," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Toko Agung Pagari Akses Jalan Warga, Begini Reaksi Kadis Pertanahan Makassar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com