Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

"Cold Cases", Temuan DNA, dan Pembunuhan di Subang

Kompas.com - 10/05/2022, 09:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

JALAN panjang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Akankah kasus itu terungkap atau malah menjadi bagian dari cold cases yang menumpuk di "lemari pendingin" penyelidikan polisi.

Peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat terjadi pada 18 Agustus 2021. Kedua korban adalah Tuti sang ibu dan Amel, anak bungsunya. Sudah sembilan bulan berlalu, pelakunya masih gelap hingga saat ini. Walau sebelumnya ada sedikit titik terang, dengan adanya sketsa wajah pelaku.

"Sketsanya sudah kami sebar ke polres-polres wilayah, sampai ke polda seluruh Indonesia," kata Kombes Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jawa Barat.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang Masih Misteri, meski Kapolda Jabar Targetkan Terungkap Awal 2022

Menurut Tompo, kepolisian juga telah menyebarkan sketsa itu ke masyarakat. Dia mengimbau masyarakat yang mengetahui atau mengenal wajah pada sketsa itu, untuk segera menginformasikannya ke kepolisian terdekat.

"Bagi yang mengetahui identitas yang sama dengan sketsa itu agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian," kata dia.

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pun memerintahkan jajarannya untuk mengebut proses pengungkapan, dan menargetkannya selesai pada awal tahun 2022 ini. Namun, hingga saat ini pelaku pembunuhan itu masih menjadi misteri.

Satuan Reserse Kriminal Umum Polda Jabar masih berupaya melakukan pengungkapan siapa pembunuh anak dan ibu tersebut.

"Masih penyidikan," ucapnya.

Kasus itu telah diambil alih Polda Jawa Barat dari Polres Subang sejak 15 November 2021. Pelimpahan kasus itu bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan. Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvensional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.

Empat kejanggalan

Saya mencatat setidaknya ada empat hal janggal yang dilakukan pelaku pada kasus itu. Hal itu menunjukkan sang pelaku mengetahu bagaimana menghilangkan kemungkinan pelacakan oleh polisi.

Pertama, penyelidik biasa menggunakan rekaman percakapan baik suara maupun tertulis untuk mencari bukti. Rekaman percakapan itu dijejaki sebelum kejadian. Pada kasus ini, hasilnya nihil. Artinya pelaku paham, tidak ada komunikasi yang menunjukkan pada jejak pelaku beberapa waktu sebelum kejadian.

Kedua penyelidik biasa menggunakan cek lokasi untuk mengetahui orang-orang yang berada di lokasi kejadian dalam radius beberapa ratus meter. Ini dimungkinkan dengan penggunaan teknologi. Pada kasus ini, hasilnya nihil. Artinya pelaku tersebut juga paham dan bisa membuat jejaknya tidak ketahuan sama sekali.

Baca juga: 175 Hari Kasus Pembunuhan di Subang, 100-an Saksi Diperiksa, Pembunuh Belum Juga Terungkap

Ketiga dan yang paling dasar. Penyelidik biasa mencari jejak di tempat kejadian perkara (TKP), yang mengarah pada pelaku. Entah sidik jari, asam deoksiribo nukleat (DNA) yang didapat dari bagian tubuh atau pakaian pelaku, dan yang lain. Ini juga hasilnya nihil.

Padahal dari informasi yang beredar, pelaku sempat mencuci bagian tubuhnya yang terkena darah korban. Pelaku melakukan pencucian di kamar mandi. Itu artinya, pelaku bisa mengaburkan semua jejak yang ada, bahkan jejak paling dasar sekalipun di TKP!

Keempat, penyelidik bisa menggunakan rekaman kamera pengawas alias CCTV di sekitar lokasi. Jika tidak ada, maka pencarian diperluas, ke daerah yang terdekat dan mengarah ke TKP. Tapi pada kasus ini hasilnya kembali nihil! CCTV di lokasi tidak ada, dan CCTV lain tidak bisa mendeteksi pergerakan dengan detail, karena kualitas alat dan berbagai hal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com