Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

"Cold Cases", Temuan DNA, dan Pembunuhan di Subang

Kompas.com - 10/05/2022, 09:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

JALAN panjang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Akankah kasus itu terungkap atau malah menjadi bagian dari cold cases yang menumpuk di "lemari pendingin" penyelidikan polisi.

Peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat terjadi pada 18 Agustus 2021. Kedua korban adalah Tuti sang ibu dan Amel, anak bungsunya. Sudah sembilan bulan berlalu, pelakunya masih gelap hingga saat ini. Walau sebelumnya ada sedikit titik terang, dengan adanya sketsa wajah pelaku.

"Sketsanya sudah kami sebar ke polres-polres wilayah, sampai ke polda seluruh Indonesia," kata Kombes Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jawa Barat.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang Masih Misteri, meski Kapolda Jabar Targetkan Terungkap Awal 2022

Menurut Tompo, kepolisian juga telah menyebarkan sketsa itu ke masyarakat. Dia mengimbau masyarakat yang mengetahui atau mengenal wajah pada sketsa itu, untuk segera menginformasikannya ke kepolisian terdekat.

"Bagi yang mengetahui identitas yang sama dengan sketsa itu agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian," kata dia.

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pun memerintahkan jajarannya untuk mengebut proses pengungkapan, dan menargetkannya selesai pada awal tahun 2022 ini. Namun, hingga saat ini pelaku pembunuhan itu masih menjadi misteri.

Satuan Reserse Kriminal Umum Polda Jabar masih berupaya melakukan pengungkapan siapa pembunuh anak dan ibu tersebut.

"Masih penyidikan," ucapnya.

Kasus itu telah diambil alih Polda Jawa Barat dari Polres Subang sejak 15 November 2021. Pelimpahan kasus itu bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan. Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvensional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.

Empat kejanggalan

Saya mencatat setidaknya ada empat hal janggal yang dilakukan pelaku pada kasus itu. Hal itu menunjukkan sang pelaku mengetahu bagaimana menghilangkan kemungkinan pelacakan oleh polisi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ombudsman Pastikan Anak Tidak Sekolah di Jateng Ditampung PPDB Lewat Jalur Afirmasi

Ombudsman Pastikan Anak Tidak Sekolah di Jateng Ditampung PPDB Lewat Jalur Afirmasi

Regional
PDI Perjuangan dan Golkar Konsolidasi di Solo, Sinyal Koalisi di Tingkat Pusat?

PDI Perjuangan dan Golkar Konsolidasi di Solo, Sinyal Koalisi di Tingkat Pusat?

Regional
Mayat Laki-laki Misterius Ditemukan Warga di Pantai Tanjung Balau Serasan

Mayat Laki-laki Misterius Ditemukan Warga di Pantai Tanjung Balau Serasan

Regional
Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM di Cimahi Tertangkap, Mengaku Belajar dari Youtube

Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM di Cimahi Tertangkap, Mengaku Belajar dari Youtube

Regional
Dikejar Warga, Pencuri Ponsel di Padang Tertangkap Saat Sembunyi di Semak-semak

Dikejar Warga, Pencuri Ponsel di Padang Tertangkap Saat Sembunyi di Semak-semak

Regional
Ibu di Balikpapan Eksploitasi 3 Anak Kandungnya, Disuruh Jual Tisu dan Mengemis

Ibu di Balikpapan Eksploitasi 3 Anak Kandungnya, Disuruh Jual Tisu dan Mengemis

Regional
Akhir Teror Penyiram Air Kencing ke Rumah Tetangganya di Sidoarjo, Minta Maaf dan Divonis Sebulan Penjara

Akhir Teror Penyiram Air Kencing ke Rumah Tetangganya di Sidoarjo, Minta Maaf dan Divonis Sebulan Penjara

Regional
3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020

3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020

Regional
PDI Perjuangan dan Golkar Solo Gelar Konsolidasi Partai, Dipimpin FX Rudy dan Sekar Tandjung

PDI Perjuangan dan Golkar Solo Gelar Konsolidasi Partai, Dipimpin FX Rudy dan Sekar Tandjung

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Banten dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Banten dan Rajanya

Regional
Dugaan Malpraktik Tangan Bayi Tak Bergerak, Nakes RSUD RAT Tanjungpinang Diperiksa

Dugaan Malpraktik Tangan Bayi Tak Bergerak, Nakes RSUD RAT Tanjungpinang Diperiksa

Regional
Sudah Nyaman, Warga Terkena Dampak Tol di Klaten Patungan Beli Lahan untuk Kampung Baru

Sudah Nyaman, Warga Terkena Dampak Tol di Klaten Patungan Beli Lahan untuk Kampung Baru

Regional
Ribuan Ikan Mati di Sungai Mertam, Bengkulu Selatan, Diduga Tercemar Limbah Pabrik

Ribuan Ikan Mati di Sungai Mertam, Bengkulu Selatan, Diduga Tercemar Limbah Pabrik

Regional
Kasus ART Perkosa Anak Majikan di Bengkulu, Kuasa Hukum Pelapor Beri Klarifikasi

Kasus ART Perkosa Anak Majikan di Bengkulu, Kuasa Hukum Pelapor Beri Klarifikasi

Regional
Otopsi Jasad Siswa SD Korban Penganiayaan di Sukabumi, Doker Forensik Tak Temukan Luka Terbuka

Otopsi Jasad Siswa SD Korban Penganiayaan di Sukabumi, Doker Forensik Tak Temukan Luka Terbuka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com