Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 SMA Terbaik di Sumatera Barat Versi LTMPT untuk Referensi PPDB 2022

Kompas.com - 10/05/2022, 08:10 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA tahun ajaran 2022/2023 di Sumatera Barat segera dilaksanakan, sehingga siswa SMP kelas IX harus bersiap.

Diketahui beberapa SMA terbaik di Sumatera Barat sudah menjadi incaran calon siswa dan orang tua untuk berebut kuota kursi di PPDB 2022.

Baca juga: 10 SMA Terbaik di Banten Versi LTMPT untuk Referensi PPDB 2022, Ada Ranking 1 Nasional

Masuk ke SMA unggulan memang dipercaya bisa memengaruhi kualitas pembelajaran yang didapat siswa, terutama yang sudah memiliki cita-cita melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Baca juga: 10 SMA Terbaik di Sumatera Utara Versi LTMPT untuk Referensi PPDB 2022

Sebagai penyelenggara tes masuk perguruan tinggi, LTMPT telah merilis daftar Dari 1.000 sekolah terbaik di Indonesia berdasarkan rerata nilai UTBK 2021, dari total 23.110 sekolah yang menjadi peserta.

Baca juga: 20 SMA Terbaik di Jawa Tengah Versi LTMPT untuk Referensi PPDB 2022

Dari daftar tersebut, calon peserta didik bisa simak rekomendasi 10 SMA terbaik di Sumatera Barat berikut ini.

1. SMAN 1 Sumatera Barat

Nilai total rata-rata UTBK 2021: 588,361
Ranking nasional: 42

2. SMAN 1 Padang Panjang

Nilai total rata-rata UTBK 2021: 580,136
Ranking nasional: 64

3. MAN Insan Cendekia Padang Pariaman

Nilai total rata-rata UTBK 2021: 579,010
Ranking nasional: 70

4. SMAN 1 Padang

Nilai total rata-rata UTBK 2021: 572,067
Ranking nasional: 105

5. SMAN 10 Padang

Nilai total rata-rata UTBK 2021: 566,571
Ranking nasional: 136

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com