MATARAM, KOMPAS.com- Seorang Ketua RT di lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) LHF (47) ditangkap oleh Satrenarkoba Polresta Mataram.
LHF digerebek tengah melakukan pesta sabu saat perayaan hari lebaran topat, Senin (9/5/2022).
Baca juga: Cerita Wisatawan di Mataram, Tak Sadar Ada Ular di Motornya Saat Perjalanan ke Pantai
Ketua RT tersebut ditangkap bersama warganya yakni F (24), A (23) dan K (36), dengan asal yang sama dari Karang Bagu.
Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama mengungkapkan, keempat pelaku tersebut ditangkap, atas informasi warga setempat bahwa di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat berpersta sabu.
Hal tersebut dikhawatirkan akan mengganggu warga lain yang sedang merayakan lebaran topat.
"Rumah tempat lokasi kami amankan milik sodara F, dan salah satu dari mereka (LHF) adalah sebagai ketua RT di salah satu lingkungan Karang Bagu," kata Yogi dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 9 Mei 2022
Yogi menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, keempat pelaku yang saat ini telah diamankan di Mapolresta Mataram tersebut mengakui bahwa mereka tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Polisi masih memeriksa para pelaku terkait dari mana sabu-sabu tersebut didapatkan.
"Kami masih selidiki sumber barang yang mereka konsumsi. Namun yang utama kami amankan mereka guna mencegah hal-hal yang kemungkinan dapat mengganggu suasana warga yang tengah hari raya Idul Fitri dan Lebaran topat," tegas Yogi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.