Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jutaan Bayi Lobster di Kaur Bengkulu Diduga Dijual Secara Ilegal

Kompas.com - 09/05/2022, 14:51 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Jutaan benih lobster dijual secara ilegal oleh sejumlah oknum nelayan dan masyarakat di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Banyaknya perdagangan benih lobster ilegal membuat sejumlah warga khawatir langkanya lobster dewasa di masa mendatang.

"Sejak dua tahun terakhir aktivitas illegal pencurian dan penjualan bayi lobster berlangsung di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Bila ditotal ada jutaan sudah dijual tanpa izin," kata Tokoh Pemuda Kaur, Agus pada kompas.com, Senin (9/5/2022).

Baca juga: Rumah Penampungan 6.100 Benih Lobster di Jambi Digerebek, 7 Orang Ditangkap

Agus mengatakan, tingginya pencurian benih lobster di laut dipicu oleh sejumlah nelayan ikan yang beralih menjadi pencari dan penjual benih lobster.

Harga benih atau bayi lobster cukup menjanjikan, kata Agus, berkisar antara Rp 9.000 hingga Rp 23 ribu per ekor. Sementara dalam satu malam, nelayan bisa menangkap ratusan hingga ribuan bayi lobster.

"Hasilnya tentu menjanjikan bisa mencapai puluhan juta. Ini mengkhawatirkan ketersediaan lobster di masa depan terancam punah," jelasnya.

Alur penjualan bayi lobster ilegal

Penjualan benih lobster ilegal dimulai dari nelayan yang menangkap lobster di wilayah laut Kabupaten Kaur.

Hasil tangkapan itu kemudian dijual ke penampung dengan harga Rp 9.000 hingga Rp 23 ribu per ekor bayi lobster.

Saat bayi lobster terkumpul, maka pengepul akan menjual hasil tangkapan benih lobster ilegal itu ke Jambi dan Riau.

Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan larangan penangkapan benih lobster dan rajungan melalui Peraturan Menteri KKP No 1 Tahun 2015 adalah bermanfaat untuk melestarikan stok di alam dan bukan untuk memberatkan dunia usaha.

Baca juga: Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Senilai Rp 14 Miliar Tujuan Singapura Digagalkan di Kepri

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kaur, Iptu Indro Witayuda Prawira menjelaskan sejauh ini pihaknya belum menemukan ataupun menerima laporan terkait penjualan bayi lobster illegal.

Menurut dia, nelayan tidak boleh menjual bayi lobster pada pengepul apalagi tidak memiliki izin budidaya.

"Kalau nelayan jual ke pengepul yang tidak berizin budidaya maka akan kami lakukan tindakan tegas. Saat ini hanya ada 3 tempat budidaya benur (benih lobster), di Bali, Lampung, dan Banten," kata Kasat Reskrim.

Dua tahun lalu kata Indro pihaknya menangkap 2 pelaku penjual benur ilegal bayi lobster sudah divonis penjara oleh pengadilan.

"Dua tahun lalu ada 2 pelaku penjual bayi lobster ilegal pernah kita tangkap dan sudah vonis di penjara," demikian Kasat Reskrim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Regional
Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Regional
Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Regional
SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Regional
Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Regional
Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Regional
Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat 'Long Weekend'

Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat "Long Weekend"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com