Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jutaan Bayi Lobster di Kaur Bengkulu Diduga Dijual Secara Ilegal

Kompas.com - 09/05/2022, 14:51 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Jutaan benih lobster dijual secara ilegal oleh sejumlah oknum nelayan dan masyarakat di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Banyaknya perdagangan benih lobster ilegal membuat sejumlah warga khawatir langkanya lobster dewasa di masa mendatang.

"Sejak dua tahun terakhir aktivitas illegal pencurian dan penjualan bayi lobster berlangsung di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Bila ditotal ada jutaan sudah dijual tanpa izin," kata Tokoh Pemuda Kaur, Agus pada kompas.com, Senin (9/5/2022).

Baca juga: Rumah Penampungan 6.100 Benih Lobster di Jambi Digerebek, 7 Orang Ditangkap

Agus mengatakan, tingginya pencurian benih lobster di laut dipicu oleh sejumlah nelayan ikan yang beralih menjadi pencari dan penjual benih lobster.

Harga benih atau bayi lobster cukup menjanjikan, kata Agus, berkisar antara Rp 9.000 hingga Rp 23 ribu per ekor. Sementara dalam satu malam, nelayan bisa menangkap ratusan hingga ribuan bayi lobster.

"Hasilnya tentu menjanjikan bisa mencapai puluhan juta. Ini mengkhawatirkan ketersediaan lobster di masa depan terancam punah," jelasnya.

Alur penjualan bayi lobster ilegal

Penjualan benih lobster ilegal dimulai dari nelayan yang menangkap lobster di wilayah laut Kabupaten Kaur.

Hasil tangkapan itu kemudian dijual ke penampung dengan harga Rp 9.000 hingga Rp 23 ribu per ekor bayi lobster.

Saat bayi lobster terkumpul, maka pengepul akan menjual hasil tangkapan benih lobster ilegal itu ke Jambi dan Riau.

Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan larangan penangkapan benih lobster dan rajungan melalui Peraturan Menteri KKP No 1 Tahun 2015 adalah bermanfaat untuk melestarikan stok di alam dan bukan untuk memberatkan dunia usaha.

Baca juga: Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Senilai Rp 14 Miliar Tujuan Singapura Digagalkan di Kepri

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kaur, Iptu Indro Witayuda Prawira menjelaskan sejauh ini pihaknya belum menemukan ataupun menerima laporan terkait penjualan bayi lobster illegal.

Menurut dia, nelayan tidak boleh menjual bayi lobster pada pengepul apalagi tidak memiliki izin budidaya.

"Kalau nelayan jual ke pengepul yang tidak berizin budidaya maka akan kami lakukan tindakan tegas. Saat ini hanya ada 3 tempat budidaya benur (benih lobster), di Bali, Lampung, dan Banten," kata Kasat Reskrim.

Dua tahun lalu kata Indro pihaknya menangkap 2 pelaku penjual benur ilegal bayi lobster sudah divonis penjara oleh pengadilan.

"Dua tahun lalu ada 2 pelaku penjual bayi lobster ilegal pernah kita tangkap dan sudah vonis di penjara," demikian Kasat Reskrim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com