Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN di Ende Mulai Bekerja Hari Ini, Wabup: Belum Ada Surat soal WFH

Kompas.com - 09/05/2022, 12:13 WIB

ENDE, KOMPAS.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ende, NTT, mulai aktif bekerja meski ada imbauan Work From Home (WFH) bagi para ASN dan karyawan swasta selama satu minggu.

Pantauan Kompas.com, aktivitas di beberapa kantor berjalan seperti biasa pada Senin (9/5/2022).

Baca juga: ASN Kabupaten Bandung Mulai Bekerja Usai Libur Lebaran, Bupati: Tak Ada WFH

Wakil Bupati Ende, NTT, Erikos Emanuel Rede mengatakan, hingga kini Pemkab Ende belum menerima informasi resmi dari pemerintah pusat terkait imbauan WFH.

"Sampai saat ini kami belum dapat petunjuk ataupun surat dari Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) soal WFH," ujar Erikos saat dihubungi, Senin (9/5/2022).

Karena itu Erikos menganjurkan para ASN tetap bekerja sebelum adanya keputusan resmi dari pemerintah pusat.

"Tetap bekerja seperti biasa. Kalau sudah ada informasi resmi pasti kita akan terbitkan surat untuk ASN di Ende," katanya.

Baca juga: Hari Pertama Kerja, Angka Kehadiran ASN dan PTT Pemkot Bengkulu Capai 99 Persen

Sebelumnya Kemenpan RB, meminta semua pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.

Menpan RB, Tjahjo Kumolo pun memastikan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya.

Baca juga: Tak Terapkan WFH ke ASN, Wakil Bupati Malang Sidak Kantor SKPD di Hari Pertama Kerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

 Mengenal Mr. Assaat, Datuk Mudo Asal yang Pernah Menjadi Pj Presiden Republik Indonesia

Mengenal Mr. Assaat, Datuk Mudo Asal yang Pernah Menjadi Pj Presiden Republik Indonesia

Regional
Sekolah Lansia Pertama di Kota Ambon Bakal Diluncurkan, Ini yang Dipelajari

Sekolah Lansia Pertama di Kota Ambon Bakal Diluncurkan, Ini yang Dipelajari

Regional
Curi Rp 80 Juta di Brankas, Pegawai Minimarket di Banten Buat Laporan Palsu

Curi Rp 80 Juta di Brankas, Pegawai Minimarket di Banten Buat Laporan Palsu

Regional
Divonis Mati, 2 Kurir Sabu Komplotan Oknum TNI di Medan Ajukan Banding

Divonis Mati, 2 Kurir Sabu Komplotan Oknum TNI di Medan Ajukan Banding

Regional
Respons Bobby Nasution Soal Maju Pilgub Sumut: Urus Medan Dulu

Respons Bobby Nasution Soal Maju Pilgub Sumut: Urus Medan Dulu

Regional
Cerita Ady Gunakan Cocopeat Tanam Padi di Lahan Bekas Tambang Bauksit

Cerita Ady Gunakan Cocopeat Tanam Padi di Lahan Bekas Tambang Bauksit

Regional
Tak Diambil Keluarga, Kakek yang Tewas Ditabrak Pemandu Lagu di Purworejo Dimakamkan di Pemakaman Umum

Tak Diambil Keluarga, Kakek yang Tewas Ditabrak Pemandu Lagu di Purworejo Dimakamkan di Pemakaman Umum

Regional
Melawan Petugas, 2 Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Batam Ditembak

Melawan Petugas, 2 Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Batam Ditembak

Regional
40 Wilayah di NTT Masuk Kategori Hari Tanpa Hujan Sangat Panjang

40 Wilayah di NTT Masuk Kategori Hari Tanpa Hujan Sangat Panjang

Regional
Diduga untuk Beli Makan, Tukang Ojek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Nekat Maling Pipa Besi Rongsokan

Diduga untuk Beli Makan, Tukang Ojek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Nekat Maling Pipa Besi Rongsokan

Regional
Korban Gigitan Anjing di TTS Bertambah Jadi 221 Orang, 3 Bergejala Rabies

Korban Gigitan Anjing di TTS Bertambah Jadi 221 Orang, 3 Bergejala Rabies

Regional
ESDM: Lokasi Tambang Grobogan yang Tewaskan Dua Warga Masuk Kawasan Terlarang Untuk Ditambang

ESDM: Lokasi Tambang Grobogan yang Tewaskan Dua Warga Masuk Kawasan Terlarang Untuk Ditambang

Regional
28 Orang Korban TPPO di Bengkalis Diselamatkan, Polisi Tangkap 3 Pelaku

28 Orang Korban TPPO di Bengkalis Diselamatkan, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Regional
Tak Terima Dilecehkan di Dapur, Ibu di Cianjur Laporkan Tetangganya

Tak Terima Dilecehkan di Dapur, Ibu di Cianjur Laporkan Tetangganya

Regional
Seorang Perempuan Muda di Morowali Ditangkap karena Buang Bayi di Tempat Sampah dan Membakarnya

Seorang Perempuan Muda di Morowali Ditangkap karena Buang Bayi di Tempat Sampah dan Membakarnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com