SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Ayub Wahyu Pambudi (26), warga Kelurahan Gabahan, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) ditangkap polisi setelah membunuh seorang pelajar SMP berinisial ZAZ (15).
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi pada saat Lebaran, Senin (2/5/2022), pukul 05.30 WIB.
"Korban meninggal karena kehabisan darah akibat luka tusuk cukup parah di bagian paha sebelah kanan hingga mengenai jantung," jelasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (8/5/2022).
Baca juga: Karyawati Bank di Semarang Jadi Korban Pelecehan Remas Payudara, Pelakunya Mahasiswa
Saat itu, korban yang baru duduk di kelas 9 SMP itu sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KRMT Wongsonegoro Kota Semarang, tapi tak tertolong.
Setelah membunuh korban, pelaku berusaha melarikan diri ke Bali. Namun, polisi berhasil menangkap pelaku saat perjalanan menuju Bali.
"Akhirnya polisi bergerak menghentikan pelarian pelaku di Sidoarjo, Jawa Timur sebelum sampai ke daerah tujuan Pulau Dewata,"paparnya.
"Pelaku ditangkap saat perjalanan menuju Bali menumpang sebuah bus,"imbuhnya.
Dia menyebut, pelaku melarikan diri setelah melukai korban dengan sebilah pisau dapur di depan sebuah toko Jalan Kedungmundu Raya.
Berdasarkan keterangan pemeriksaan, motif penusukan tersebut karena pelaku merasa tersinggung usai didorong korban.
"Begitu sampai dia langsung melakukan penusukan," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 76 JO Pasal 80 ayat (3) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman penjara 15 tahun dan denda Rp 3 Millar," paparnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.