SERANG, KOMPAS.com- Pelaksanaan Seba Baduy tahun 2022 telah berakhir setelah warga Baduy bertemu dengan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy di Gedung Negara, Kota Serang, Sabtu (7/5/2022) malam.
Tahun ini, Pemerintah Provinsi Banten menyerahkan langsung salinan peraturan daerah (Perda) desa adat kepada tetua Baduy Jaro Saija.
"Kita telah menunaikan janji, keinginan warga Kanekes Baduy terkait pembuatan perda desa adat. Lerda telah selesai dan langsung diberikan langsung kepada Jaro yang memiliki tugas kepemerintahan di Baduy," ujar Andika usai bertemu 158 warga Baduy di Kota Serang.
Baca juga: Jalan Kaki Sejauh 95 Kilometer, 22 Warga Baduy Dalam Malam Ini Bertemu Bapak Gede
Dijelaskan Andika, Perda Desa Adat Nomor 02 Tahun 2022 tentang Pengisian Susunan Jabatan Kepengurusan Pemerintah Desa itu juga diharapkan dapat dijalankan
"Dengan adanya perda ini, desa asat dapat melaksanakan tatanan pemerintahan sebaik-baiknya untuk menjaga alam dan harus betul betul di jaga kelestarian alamnya," ujar Andika.
Andika berharap, dengan adanya Perda Desa Adat di Provinsi diikuti oleh Kabupaten yang memiliki desa adat untuk membuat Perda seperti Kabupaten Lebak.
"Tadi saya komunikasi dengan wakil Bupati Lebak, bahwa tahun depan perda desa adat selesai," kata dia.
Baca juga: Bertemu Pemerintah, 160 Warga Baduy Minta Wilayahnya Dibuatkan Perda Desa Adat
Jaro Saija mengatakan, dengan adanya Perda Desa Adat dapat mewujudkan kehidupan sejahtera, aman, tentram bagi masyarakat Baduy dan Provinsi Banten.
Selain itu, Jaro juga meminta dukungan kepada masyarakat Banten untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan alam.
"Kita harus cinta alam, melestarikan alam, gunung jangan dihancurkan, lembah jangan dirusak," kata Saija.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.