SERANG, KOMPAS.com- Pelaksanaan Seba Baduy tahun 2022 telah berakhir setelah warga Baduy bertemu dengan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy di Gedung Negara, Kota Serang, Sabtu (7/5/2022) malam.
Tahun ini, Pemerintah Provinsi Banten menyerahkan langsung salinan peraturan daerah (Perda) desa adat kepada tetua Baduy Jaro Saija.
"Kita telah menunaikan janji, keinginan warga Kanekes Baduy terkait pembuatan perda desa adat. Lerda telah selesai dan langsung diberikan langsung kepada Jaro yang memiliki tugas kepemerintahan di Baduy," ujar Andika usai bertemu 158 warga Baduy di Kota Serang.
Baca juga: Jalan Kaki Sejauh 95 Kilometer, 22 Warga Baduy Dalam Malam Ini Bertemu Bapak Gede
Dijelaskan Andika, Perda Desa Adat Nomor 02 Tahun 2022 tentang Pengisian Susunan Jabatan Kepengurusan Pemerintah Desa itu juga diharapkan dapat dijalankan
"Dengan adanya perda ini, desa asat dapat melaksanakan tatanan pemerintahan sebaik-baiknya untuk menjaga alam dan harus betul betul di jaga kelestarian alamnya," ujar Andika.
Andika berharap, dengan adanya Perda Desa Adat di Provinsi diikuti oleh Kabupaten yang memiliki desa adat untuk membuat Perda seperti Kabupaten Lebak.
"Tadi saya komunikasi dengan wakil Bupati Lebak, bahwa tahun depan perda desa adat selesai," kata dia.
Baca juga: Bertemu Pemerintah, 160 Warga Baduy Minta Wilayahnya Dibuatkan Perda Desa Adat
Jaro Saija mengatakan, dengan adanya Perda Desa Adat dapat mewujudkan kehidupan sejahtera, aman, tentram bagi masyarakat Baduy dan Provinsi Banten.
Selain itu, Jaro juga meminta dukungan kepada masyarakat Banten untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan alam.
"Kita harus cinta alam, melestarikan alam, gunung jangan dihancurkan, lembah jangan dirusak," kata Saija.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.