KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem one way atau satu arah di Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, Minggu (8/5/2022).
One way arah Jakarta tersebut diberlakukan dari Puncak Pass Cianjur sampai Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi atau Km 48+200.
Penerapan rekayasa lalu lintas one way ke bawah ini dimulai lebih awal pada Minggu siang atau pukul 12.00 WIB. Sistem ini berakhir hingga waktu yang tidak ditentukan.
"One way berlaku pukul 12.00 WIB sampai dengan nanti situasi arusnya bisa kami urai kembali," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata di lokasi, Minggu.
Baca juga: Kisah Pemudik Naik Sepeda Bolak-balik Bukit Tinggi-Bogor, Pergi untuk Rawat Orangtua Saat Ramadhan
Dicky mengatakan, sistem itu diterapkan karena adanya tren peningkatan arus balik kendaraan dari arah atas menuju Jakarta.
Sementara untuk arus kendaraan ke arah sebaliknya atau arah atas Puncak Bogor cenderung lancar. Sehingga sistem satu arah sempat tidak diberlakukan pada pagi tadi.
Arus lalu lintas bahkan sempat normal kedua arah di jalur tersebut.
Kendaraan dari arah Jakarta maupun dari arah sebaliknya atau Puncak Pass, Cianjur bisa melintas.
Baca juga: Pemandian Air Panas Gunung Pancar di Bogor, Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute
"Saat ini, sedang one way arah bawah karena memang kami memprediksi banyak volume kendaraan yang turun dari arah Cianjur menuju Jakarta," ujar dia.
"Pagi tadi tidak ada one way, baru siang ini memulai pola one way arah bawah," imbuh Dicky.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.