Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/05/2022, 17:31 WIB
Labib Zamani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Solo, Jawa Tengah tetap masuk kerja pada Senin (9/5/2022) karena cuti bersama Lebaran 2022 berakhir kemarin, Jumat (6/5/2022).

Tidak ada ASN yang menjalankan work from home (WFH) meski Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo membolehkannya.

Hal itu karena belum ada surat dari pemerintah pusat yang dapat digunakan sebagai rujukan kebijakan menjalankan WFH.

"Secara resmi belum ada surat dari pemerintah pusat yang dapat digunakan sebagai rujukan pemda kabupaten/kota terkait dengan kebijakan tersebut," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo Dwi Ariyatno dihubungi Kompas.com via telepon, Sabtu (7/5/2022).

Baca juga: Alasan Pemerintah Setujui Usulan ASN WFH Seminggu Usai Libur Lebaran

Menurut Dwi, kemacetan arus balik Lebaran hanya terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta.

Sementara ASN yang bertugas di Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sebagian besar warga Solo dan sekitarnya sehingga tak ada pengaruhnya dengan kemacetan lalu lintas arus balik.

"Latar belakang kendala macet dan arus balik pasca libur/cuti Lebaran sebagian besar hanya terjadi di kota besar. Khusus untuk Pemkot Solo berdasarkan identifikasi alamat tempat tinggal sebagian besar adalah warga asli Solo atau kabupaten/kota sekitar sehingga sebagian besar ASN tidak terkendala masalah macet arus balik," ungkap Dwi.

Di samping itu, lanjut Dwi terdapat beberapa layanan masyarakat yang tidak bisa dijalankan dengan metode WFH.

Meski cuti bersama Lebaran, ASN yang bertugas di pelayanan masyarakat tetap masuk dengan sistem piket.

Baca juga: Pemprov Kalbar Tolak Usulan ASN WFH Usai Libur Lebaran: Wajib Masuk Senin

"Beberapa fungsi layanan masyarakat tidak bisa dilakukan dengan metode WFH misal lingkup urusan kesehatan, keamanan dan ketertiban, ekonomi, perdagangan dan pasar. Sehingga pada masa cuti bersama pun kebijakan tugas piket untuk memberikan jaminan layanan tetap berjalan," terang dia.

Oleh karena itu, kata Dwi kebijakan libur dan cuti Lebaran ASN sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2022.

Dimana Diktum Kesatu berbunyi cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2022 yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022 (Jumat, Rabu, Kamis, dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Baca juga: Antisipasi Arus Balik, Menaker Sebut Perusahaan Bisa Ambil Opsi WFH ke Karyawan

Kemudian Diktum Kedua ditegaskan bahwa cuti bersama sebagaimana dimaksud tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sampai saat ini kebijakan libur dan cuti Lebaran untuk ASN tetap berpedoman seperti regulasi yang sudah diatur sebelumnya," tutur Dwi.

Sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo mendukung usul Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo agar aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta menjalankan work from home (WFH) untuk mencegah kemacetan arus balik.

Untuk itu, Tjahjo meminta semua pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.

“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Tjahjo dalam siaran pers, Jumat (6/5/2022) malam.

Baca juga: Mulai Kapan dan Berapa Lama ASN Akan WFH? Ini Kata Menpan RB

Tjahjo pun memastikan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya.

Sebab, instansi pemerintah telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang ada.

Selain itu, sistem WFH juga dapat memberi waktu bagi ASN dan keluarganya yang baru kembali dari kampung halaman untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” ujar Tjahjo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

6 Lahan Terbakar di Sumsel Disegel KLHK, 5 Izin Perusahaan Bakal Dicabut

6 Lahan Terbakar di Sumsel Disegel KLHK, 5 Izin Perusahaan Bakal Dicabut

Regional
5 Tahun Berlalu, Ribuan Penyintas Gempa Sulteng Masih Bertahan di Huntara

5 Tahun Berlalu, Ribuan Penyintas Gempa Sulteng Masih Bertahan di Huntara

Regional
Kamar Mesin Kapal Tunda di Kotabaru Terbakar, 1 ABK Tewas

Kamar Mesin Kapal Tunda di Kotabaru Terbakar, 1 ABK Tewas

Regional
Cerita Dosen yang Viral Minta Dipanggil 'Yang Mulia', Ingin Perlihatkan Dunia Kerja ke Mahasiswa

Cerita Dosen yang Viral Minta Dipanggil "Yang Mulia", Ingin Perlihatkan Dunia Kerja ke Mahasiswa

Regional
 Angin Kencang di Bangka Picu Pemadaman Listrik Massal

Angin Kencang di Bangka Picu Pemadaman Listrik Massal

Regional
Kondisi Warga Korban Keracunan Gas PT Medco di Aceh Sudah Membaik

Kondisi Warga Korban Keracunan Gas PT Medco di Aceh Sudah Membaik

Regional
Sampel DNA Warga Tasikmalaya Dicocokan dengan Mayat Tanpa Kepala di Lampung

Sampel DNA Warga Tasikmalaya Dicocokan dengan Mayat Tanpa Kepala di Lampung

Regional
TikTok Shop Dilarang, Pengguna dan Pembeli Beralih ke Aplikasi Lain

TikTok Shop Dilarang, Pengguna dan Pembeli Beralih ke Aplikasi Lain

Regional
Ketum Projo Sambut Positif Kaesang Jadi Ketum PSI

Ketum Projo Sambut Positif Kaesang Jadi Ketum PSI

Regional
Api di TPA Jatibarang Semarang Akhirnya Padam, Helikopter 'Water Bombing' Ditarik Mundur

Api di TPA Jatibarang Semarang Akhirnya Padam, Helikopter "Water Bombing" Ditarik Mundur

Regional
Pria di Sumbawa Barat Jadi Tersangka Pencabulan 3 Gadis di Bawah Umur

Pria di Sumbawa Barat Jadi Tersangka Pencabulan 3 Gadis di Bawah Umur

Regional
Didorong Jadi Pendamping Prabowo, Gibran Diminta Sekjen PBB Jangan Takut Tinggalkan PDI-P

Didorong Jadi Pendamping Prabowo, Gibran Diminta Sekjen PBB Jangan Takut Tinggalkan PDI-P

Regional
Sidang Kasus Korupsi Batal, Pengadilan Izinkan Suaidi Yahya Berobat hingga Pulih

Sidang Kasus Korupsi Batal, Pengadilan Izinkan Suaidi Yahya Berobat hingga Pulih

Regional
Kasus Mayat Berseragam Pramuka, Rika Dibunuh Pria yang Baru Dikenal 15 Hari di Medsos

Kasus Mayat Berseragam Pramuka, Rika Dibunuh Pria yang Baru Dikenal 15 Hari di Medsos

Regional
Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Penganiayaan 4 Remaja di TTU

Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Penganiayaan 4 Remaja di TTU

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com