Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada WFH, ASN di Solo Tetap Masuk Hari Senin

Kompas.com - 07/05/2022, 17:31 WIB
Labib Zamani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Solo, Jawa Tengah tetap masuk kerja pada Senin (9/5/2022) karena cuti bersama Lebaran 2022 berakhir kemarin, Jumat (6/5/2022).

Tidak ada ASN yang menjalankan work from home (WFH) meski Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo membolehkannya.

Hal itu karena belum ada surat dari pemerintah pusat yang dapat digunakan sebagai rujukan kebijakan menjalankan WFH.

"Secara resmi belum ada surat dari pemerintah pusat yang dapat digunakan sebagai rujukan pemda kabupaten/kota terkait dengan kebijakan tersebut," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo Dwi Ariyatno dihubungi Kompas.com via telepon, Sabtu (7/5/2022).

Baca juga: Alasan Pemerintah Setujui Usulan ASN WFH Seminggu Usai Libur Lebaran

Menurut Dwi, kemacetan arus balik Lebaran hanya terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta.

Sementara ASN yang bertugas di Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sebagian besar warga Solo dan sekitarnya sehingga tak ada pengaruhnya dengan kemacetan lalu lintas arus balik.

"Latar belakang kendala macet dan arus balik pasca libur/cuti Lebaran sebagian besar hanya terjadi di kota besar. Khusus untuk Pemkot Solo berdasarkan identifikasi alamat tempat tinggal sebagian besar adalah warga asli Solo atau kabupaten/kota sekitar sehingga sebagian besar ASN tidak terkendala masalah macet arus balik," ungkap Dwi.

Di samping itu, lanjut Dwi terdapat beberapa layanan masyarakat yang tidak bisa dijalankan dengan metode WFH.

Meski cuti bersama Lebaran, ASN yang bertugas di pelayanan masyarakat tetap masuk dengan sistem piket.

Baca juga: Pemprov Kalbar Tolak Usulan ASN WFH Usai Libur Lebaran: Wajib Masuk Senin

"Beberapa fungsi layanan masyarakat tidak bisa dilakukan dengan metode WFH misal lingkup urusan kesehatan, keamanan dan ketertiban, ekonomi, perdagangan dan pasar. Sehingga pada masa cuti bersama pun kebijakan tugas piket untuk memberikan jaminan layanan tetap berjalan," terang dia.

Oleh karena itu, kata Dwi kebijakan libur dan cuti Lebaran ASN sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2022.

Dimana Diktum Kesatu berbunyi cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2022 yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022 (Jumat, Rabu, Kamis, dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Baca juga: Antisipasi Arus Balik, Menaker Sebut Perusahaan Bisa Ambil Opsi WFH ke Karyawan

Kemudian Diktum Kedua ditegaskan bahwa cuti bersama sebagaimana dimaksud tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sampai saat ini kebijakan libur dan cuti Lebaran untuk ASN tetap berpedoman seperti regulasi yang sudah diatur sebelumnya," tutur Dwi.

Sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo mendukung usul Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo agar aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta menjalankan work from home (WFH) untuk mencegah kemacetan arus balik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com