Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misteri Temuan Mayat di Perkebunan PTPN IX Bringin Terungkap, Korban Dibunuh Usai Gadai Motor

Kompas.com - 07/05/2022, 16:48 WIB
Dian Ade Permana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Misteri penemuan mayat di area perkebunan PTPN IX Bringin pada Minggu (1/5/2022) akhirnya terkuak.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA mengatakan korban Suroyo (50) warga Desa Banaran Kecamatan Tembarak Kabupaten Temanggung merupakan korban pembunuhan.

"Pelaku berinisial DS, warga Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang ditangkap lima hari setelah kejadian," jelasnya, Sabtu (7/5/2022).

Baca juga: Warga Temanggung Ditemukan Tewas di Perkebunan PTPN IX dengan Luka Robek di Kepala

Yovan mengatakan motif pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati korban tidak memenuhi janjinya untuk memberikan sejumlah uang setelah transaksi gadai sepeda motor.

"Korban dibunuh dengan cara ditusuk di bagian leher menggunakan pisau," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Agil Widiyas Sampurna mengatakan, kejadian tersebut bermula pada Sabtu (30/4/2022) korban bersama rekannya bernama Zaini berangkat dari Temanggung menuju Bringin Kabupaten Semarang.

"Mereka naik motor sendiri-sendiri untuk menggadaikan Honda Beat milik korban sebesar Rp 4 juta kepada Heru. Selain sepeda motor, jaminan gadainya menggunakan KTP milik DS," ungkapnya.

Setelah menerima uang gadai motor, Suroyo dan Zaini bertemu DS di masjid yang berada di daerah Karanglo Kecamatan Bringin.

"Korban meninggalkan Zaini di masjid dan pergi bersama pelaku menggunakan motor Zaini," kata Agil.

Setelah ditunggu hingga pukul 22.00 WIB korban tak kembali, Zaini menelepon korban namun ponselnya tak aktif. Zaini selanjutnya pulang ke Temanggung menggunakan angkutan umum.

Pagi harinya, pada Minggu (1/5/2022) seorang pencari rumput Wiji Kasmin menemukan sesosok mayat di area PTPN IX yang di sebelahnya tergeletak sepeda motor. Saksi kemudian melapor ke petugas yang diteruskan ke kepolisian.

Baca juga: 9 Orang Terjatuh dari Perosotan Kenjeran Park Surabaya, Ada yang Cedera Kepala, Sebagian Dilarikan ke RS

"Saksi yang menemukan korban pertama kali mengira bahwa kejadian tersebut diakibatkan karena kecelakaan, namun karena ada kejanggalan maka saksi tersebut melaporkan ke Polsek Bringin, dan di tindaklanjuti unit Inafis serta tim Resmob kami," paparnya.

Dikatakan, berdasarkan keterangan saksi dan bukti, tim gabungan Polres Semarang, Polres Temanggung dan Tim Jatanras Polda Jateng, tersangka DS (22) ditangkap di rumahnya pada Sabtu (7/5/2022). Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pernikahan Anak di Bawah Umur di Aceh Meningkat, Capai 1.310 Orang

Pernikahan Anak di Bawah Umur di Aceh Meningkat, Capai 1.310 Orang

Regional
7 Pria Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Lhokseumawe

7 Pria Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Lhokseumawe

Regional
Nagan Raya Tetapkan Status Darurat Banjir hingga 4 Desember 2023

Nagan Raya Tetapkan Status Darurat Banjir hingga 4 Desember 2023

Regional
4 Polisi Ambon Aniaya Pemuda, Polda Maluku: Proses Hukum Masih Jalan

4 Polisi Ambon Aniaya Pemuda, Polda Maluku: Proses Hukum Masih Jalan

Regional
Perjalanan Kasus Prada Y Bunuh Tunangan hingga Divonis Penjara Seumur Hidup, Korban Ditemukan Tinggal Kerangka

Perjalanan Kasus Prada Y Bunuh Tunangan hingga Divonis Penjara Seumur Hidup, Korban Ditemukan Tinggal Kerangka

Regional
Cara Kampung Yoboi Papua Merawat Alam, Sampah Ditukar Internet Gratis

Cara Kampung Yoboi Papua Merawat Alam, Sampah Ditukar Internet Gratis

Regional
Pemkot Pekanbaru Tak Anggarkan Pembangunan Gedung MPP yang Terbakar

Pemkot Pekanbaru Tak Anggarkan Pembangunan Gedung MPP yang Terbakar

Regional
Ganjar Pranowo Olahraga dan Sarapan Bubur di Merauke Sebelum ke NTT

Ganjar Pranowo Olahraga dan Sarapan Bubur di Merauke Sebelum ke NTT

Regional
Alot, Usulan Kenaikan UMK 2024 Kota Serang Belum Ada Titik Terang

Alot, Usulan Kenaikan UMK 2024 Kota Serang Belum Ada Titik Terang

Regional
Dikira Kucing, Warga Geger Ternyata Menemukan Bayi Dalam Kantong Plastik

Dikira Kucing, Warga Geger Ternyata Menemukan Bayi Dalam Kantong Plastik

Regional
Banjir di Nagan Raya Rusak Infrastruktur Senilai Rp 50 Miliar

Banjir di Nagan Raya Rusak Infrastruktur Senilai Rp 50 Miliar

Regional
Kasus Joki CPNS di Lampung 'Jalan di Tempat', Apa Kata Kapolda?

Kasus Joki CPNS di Lampung "Jalan di Tempat", Apa Kata Kapolda?

Regional
Korupsi Dana BKK dengan Kerugian Negara Rp 1,4 Miliar, Kejari Luwu Timur Tangkap HR

Korupsi Dana BKK dengan Kerugian Negara Rp 1,4 Miliar, Kejari Luwu Timur Tangkap HR

Regional
Seorang Peserta Balap Sepeda Dianiaya Penonton, Polisi Turun Tangan

Seorang Peserta Balap Sepeda Dianiaya Penonton, Polisi Turun Tangan

Regional
[POPULER REGIONAL] Duka Keluarga Praka Dwi di Magetan | Khofifah: Jatim Berpotensi Kehilangan Rp 4 Triliun

[POPULER REGIONAL] Duka Keluarga Praka Dwi di Magetan | Khofifah: Jatim Berpotensi Kehilangan Rp 4 Triliun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com