PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Sumatera Barat mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungannya untuk tidak bolos pada hari pertama kerja usai libur lebaran Idul Fitri pada Senin (9/5/2022).
"Libur lebaran telah usai saatnya para ASN kembali kerja pada Senin mendatang," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Arfian, Sabtu (7/5/2022) kepada sejumlah media.
Arfian juga mengatakan, pihaknya akan memastikan kehadiran para ASN dengan inspeksi mendadak ke kantor-kantor.
Baca juga: Soal Imbauan WFH bagi ASN, Wabup Ende: Kita Tunggu Surat
"Kita akan melakukan sidak kehadiran ASN pada hari pertama kerja nanti," ujarnya.
Sidak tersebut menurut Arfian untuk memastikan kedisplinan ASN setelah libur panjang. Untuk itu dirinya mengimbau ASN tidak ada yang menambah liburnya.
"Kita ingatkan untuk tidak ada yang menambah liburnya. Saya rasa libur lebarannya sudah cukup lama," katanya.
Bagi ASN yang menambah libur tanpa keterangan pada hari pertama kerja tersebut akan mendapat sejumlah sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Pemerintah dan Swasta Diharap Tindak Lanjuti Imbauan Kapolri soal WFH Usai Libur Lebaran
"Sanksinya bisa berupa teguran lisan, teguran tertulis dan berupa sanksi lainnya sesuai dengan PP nomor 94 tahun 2021 tentang kedisiplinan pegawai negeri," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.