ENDE, KOMPAS.com - Wakil Bupati Ende, NTT, Erikos Emanuel Rede menanggapi pemerintah pusat terkait imbauan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan swasta untuk menjalankan work from home (WFH) selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran pada 8 Mei 2022.
Erikos mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) maupun surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Kita lagi tunggu juknis atau pun surat dari Kemenpan-RB. Kalau sudah ada kita akan terbitkan surat untuk ASN di Ende," ujar Erikos saat dihubungi, Sabtu (7/5/2022).
Baca juga: Pemerintah dan Swasta Diharap Tindak Lanjuti Imbauan Kapolri soal WFH Usai Libur Lebaran
Intinya lanjut Erikos, Pemkab Ende tetap patuh terhadap keputusan maupun instruksi dari pemerintah pusat.
Ia juga menilai, imbauan WFH tidak hanya bertujuan untuk mencegah kemacetan arus balik, tetapi juga mencegah penyebaran Covid-19.
"Saya kira ini, juga satu langkah untuk antisipasi pencegahan Covid-19. Kita akan sesuaikan dengan Menpan RB," pungkasnya.
Baca juga: Menpan-RB Tjahjo Kumolo Setuju ASN WFH Usai Libur Lebaran
Tjahjo pun memastikan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya.
Sebab, instansi pemerintah telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang ada.
Selain itu, sistem WFH juga dapat memberi waktu bagi ASN dan keluarganya yang baru kembali dari kampung halaman untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19, ujar Tjahjo, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (6/5/2022) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.