Ada juga buku catatan aliran dana ke beberapa pihak dan ada rekening yang diduga digunakan H untuk transaksi ke pihak laon.
“Termasuk pemberian kepada pihak tertentu, kami sudah temukan hasil penggeledahan kemarin. Karena banyaknya tindakan ilegal yang dilakukan HSB dan aliran dana cukup banyak ke beberapa pihak, kami berkoordinasi dengan Irjen Pol Karyoto untuk meminta bantuan tim asset tracing KPK,” ujar Direktur Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan kepada media di Tarakan, Jumat (6/5/2022).
Pihaknya juga sudah berkordinasi dengan Deputi Penindakan KPK untuk bantuan kerja sama asset tracing terhadap aset H dan pihak-pihak yang terafiliasi dengan H.
“Ini untuk mempermudah data penelusuran aset maupun data transaksi HSB maupun ke pihak lainnya,” jelas AKBP Hendy F Kurniawan.
Atas kasus ini HSB bisa dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hendy menambahkan, upaya penahanan atau penyitaan terhadap aset sendiri akan dilakukan apabila hasil analisa ditemukan rekening yang digunakan untuk menyamarkan atau menampung hasil kekayaan kejahatan.
“Tentunya kami akan blokir. Sementara ini masih dilakukan penelusuran asset tersebut.
Hendy menambahkan, semisal ada beberapa pihak menerima aliran dana dari H dan tidak tahu asal muasal uang tersebut hasil dari illegal, maka tidak bisa dikenakan tindakan pidana.
Namun, jika semisal ada ditemukan kaki tangan dan sengaja membuka rekening dan menampung aliran dana setiap ada transaksi aktif, maka itu potensi dikenakan.
“Tapi orang itu penjual baju, kendaraan, beli tidak tahu sumber uangnya tidak dikenakan,” jelasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ahmad Dzulviqor | Editor : Robertus Belarminus), TribunKaltara.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.