KOMPAS.com - Amis Ando (43), tahanan Polres Muna, Sulawesi Tenggara tewas setelah 12 jam ditahan.
Ando ditangkap polisi dan digelandang ke sel tahanan Mapolres Munda pada Selasa (3/5/2022) pukul 20.00 Wita.
Ia diamankan karena kedapatan membawa badik dan tertidur di rumah warga dalam keadaan mabuk.
Setelah Amis ditahan selama 12 jam, keluarga mendapatkan kabar jika Ando meninggal saat perjalanan ke RSUD Muna pada Rabu (4/5/2022) sekitar pukul 08.00 Wita.
Dokter RSUD Kabupaten Muna, Dr Bainuddin mengatakan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
"Tapi penyebab kematiannya belum diketahui, nanti hasil visumnya akan kami serahkan ke polisi," katanya.
Baca juga: Ada Tahanan Tewas Setelah 12 Jam Ditahan, Kapolres Muna Buka Suara
Seorang keluarga korban, Fajar mengatakan, pihaknya menemukan luka pada beberapa bagian tubuh Amis Ando.
"Di leher korban ada bekas lebam dan telinganya keluar darah," ungkap Fajar saat dikonfirmasi Rabu (4/5/2022)
Keluarga menduga sempat terjadi penyiksaan karena ditemukan luka lebam dan luka gores di bagian tubuh Amis Ando.
Luka tersebut ditemukan saat jenazah hendak dimandikan sebelum dimakamkan.
"Ada tanda-tanda kekerasan, memar di bagian belakang, telinga, dada, kemudian mengeluarkan busa dari mulut," ungkap La Nisan (47) saat dihubungi melalui telepon, pada Kamis (5/5/2022).
Baca juga: Tahanan Polres Muna Tewas Saat 12 Jam Ditahan, Keluarga Tidak Terima
Tak hanya itu, kata La Nisan, di pergelangan tangan kanan dan kiri Amis Ando terdapat luka lecet yang menghitam.
Bukti tanda kekerasan itu akhirnya didokumentasikan pihak keluarga untuk memastikan kematian Amis Ando sebenarnya.
Hal itu juga dibuktikan dengan hasil visum sementara dari pihak RSUD Kabupaten Muna yang ditunjukkan pihak keluarga.
Dari hasil visum et repertum tercatat pergelangan tangan ada luka dengan panjang 2 sentimeter dan lebar 1 sentimeter.
Hasil visum tersebut juga mencatat ada luka lebam di tubuh bagian belakang jenazah Amis Ando.
Baca juga: Buntut Tahanan Tewas, 4 Polisi di Lubuklinggau Ditetapkan Tersangka
Kejanggalan lain adalah, kata Nisan, polisi tidak memperlihatkan baju yang digunakan Amis Ando saat ditangkap.
Meski Nisan mendesak polisi agar sekadar diperlihatkan, akan tetapi tak juga diberikan. Menurutnya, polisi hanya menunjukkan celana dan jaket korban.
"Baju dan baju dalam korban mereka tidak berikan, katanya ada di kamar mandi, kotor sekali. Saya cek di kamar mandi, tapi ternyata tidak ada," bebernya.
Nisan pun meminta kepolisian agar terbuka dengan penyelidikan yang dilakukan, sehingga pihaknya bisa mendapatkan keadilan.
"Kami minta agar polisi transparan, karena kami meminta keadilan apa sebenarnya yang menyebabkan almarhum meninggal dunia," tandasnya.