KOMPAS.com - Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Banten memperpanjang libur sekolah. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan arus balik Lebaran 2022.
Pemerintah Provinsi Jabar memperpanjang libur sekolah hingga 11 Mei 2022. Artinya, para siswa kembali masuk sekolah pada 12 Mei 2022.
Perpanjangan libur sekolah ini berlaku untuk siswa di jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Dinas Pendidikan Provinsi Jabar telah menetapkan perpanjangan masa libur sekolah.
"Provinsi Jawa Barat membuat kebijakan di Dinas Pendidikan untuk mengantisipasi kemacetan, maka Pak Gubernur memberikan kebijakan masuk sekolah pada hari Kamis (12/5/2022)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/5/2022).
Baca juga: Hindari Kepadatan Arus Balik, Pemprov Jabar Perpanjang Libur Sekolah
Uu meminta para kepala daerah di Jabar untuk memperhatikan kebijakan itu. Dia berharap kebijakan ini disosialisasikan hingga tingkat kabupaten dan kota di Jabar.
Selain itu, dengan adanya perpanjangan libur sekolah, Uu berharap para siswa dan tenaga kependidikan bisa lebih santai, serta tidak melakukan perjalanan pulang saat puncak arus balik yang diprediksi berlangsung pada 6 hingga 8 Mei 2022.
Uu menjelaskan, perpanjangan libur sekolah juga diterapkan di dua provinsi lainnya, yaitu Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dan Banten.
Ia menerangkan, keputusan ini diambil berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Baca juga: Atasi Kemacetan Arus Balik, Libur Sekolah di Banten Diperpanjang Hingga 12 Mei 2022
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.