Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelarian Sopir Bus Penabrak Pikap Tewaskan 4 Orang di Sumsel Berakhir, Ditangkap di Banten

Kompas.com - 06/05/2022, 09:04 WIB
Rasyid Ridho,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com -  Pelarian sopir Bus Family Raya Ceria penabrak mobil pikap di Jalan Lintas Sumatera, Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumsel, Jumat (29/4/2022) berakhir.

Wj (37) supir bus maut yang tewaskan empat orang penumpang pikap dengan Nopol BG 8581 PD itu ditangkap di Perumahan Bumi Agung Permai, Kota Serang, Banten pada Kamis (5/5/2022) malam.

Kapolres Serang AKBP Maruli Hutapea mengatakan, sopir bus maut melarikan diri ke wilayah Kota Serang, Banten usai kejadian.

Baca juga: Kenali 3 Kode Sopir Bus AKAP Jika Ada Pencopet, Ini Ciri-cirinya

"Sopir bus saat kejadian langsung melarikan diri setelah peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan empat orang, dan dinyatakan buron oleh Polres Musi Rawas Utara (Muratara),” kata Kapolres Serang AKBP Maruli Hutapea kepada wartawan. Rabu

Dijelaskan Maruli, pelaku kabur saat kejadian karena takut dihakimi massa dan tak ingin mempertanggungjawaban peristiwa kecelakaan yang menewaskan empat orang dan satu luka berat.

"Tersangka takut dimassa dan dipenjara sehingga langsung kabur ke Kota Serang,” ujar Maruli.

Dikatakan Maruli, pihaknya berhasil melacak keberadaan sopir jurusan Sumatera Barat-Jakarta yang membawa pemudik etelah melakukan koordinasi dilakukan dengan Polres Muratara.

“Ada permintaan dari Polres Muratara untuk mengidentifikasi keberadaan tersangka di Kota Serang, karena diketahui istri tersangka tinggal di Perum Bumi Agung,” kata Maruli.

Saat ini, lanjut Maruli, Wj sedang dimintai keterangan oleh penyidik di Polsek Serang dan kasus kecelakaan lalulintas akan diserahkan ke Polres Muratara.

Baca juga: Satu Sopir Bus di Terminal Kampung Rambutan Terindikasi Gunakan Narkoba

“Kami sudah komunikasi dengan Polres Muratara dan penyidik akan jemput tersangka dari Polresta Serang Kota," jelas Maruli.

Wj dikenakan pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

Diketahui, empat orang warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau tewas dilokasi setelah mobil pikap menghantam bus AKAP itu.

Mereka adalah sopir pikap bernama Deni Riansyah (25).

Serta ketiga penumpang pikap, Meliya Yunita (30), Delpin (3), dan Mas (53). Serta satu orang mengalami luka berat Intan (11).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Regional
Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com