KENDARI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polres) Kendari, Sulawesi Tenggara, menangkap seorang pria saat hendak mengambil paket narkoba jenis sabu.
Dikutip dari Antara, Kamis (5/5/2022), pria ini juga kedapatan membawa 10 anak panah.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhmmad Eka Faturrahman mengatakan, pemuda yang ditangkap berinisial R (32). Dia diamankan di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari pada Selasa (3/5/2022).
"Adapun barang bukti yang diamankan di dalam tas milik R, yakni sebuah ketapel, 10 mata busur (anak panah), dua kaca yang digunakan untuk alat sabu, sebuah obeng pelat, tang, dan silet," katanya.
Dia menjelaskan awalnya R bersama rekannya seorang pria berinisial F sedang duduk-duduk di rumah milik F di sekitar Pasar Panjang, Kecamatan Wua-wua.
Tak lama kemudian, F menyuruh R untuk mengambil bahan narkotika jenis sabu di depan kios yang telah disimpan di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Namun, setelah R tiba di Jalan Kapten Piere Tendean, di depan kios tersebut R langsung dihampiri pria bernama Emba, sang pemilik kios.
Emba langsung mengamankan R karena mencurigai gerak-geriknya yang berada di depan kiosnya.
"Emba langsung mengamankan R dan meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk memberitahukan kepada kepolisian," ujar dia.
Baca juga: Miliki 3,15 Kg Sabu, Pria Ini Ditangkap Tim Gabungan TNI AL dan Polres Tanjung Balai
Usai mendapat laporan, lanjut Eka, aparat Polresta Kendari mendatangi TKP dan langsung mengamankan R untuk dibawa ke Mako Polres Kendari.
Kepada polisi, R menjelaskan bahwa beberapa anak panah tersebut dibuat di dalam rumah indekos di sekitar Kecamatan Wua-wua dengan menggunakan tang dan kikir besi.
"Polisi memeriksa R untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut dan melaksanakan lidik dan pulbaket (pengumpulan keterangan dan barang bukti) terkait kepemilikan busur dan ketapel yang ditemukan," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.