MUNA, KOMPAS.com - Seorang tahanan Kepolisian Resor (Polres) Muna, Sulawesi Tenggara, tewas saat ditahan selama 12 jam.
Amis Ando ditangkap aparat Polres Muna, lalu digelandang ke penjara pada Selasa (3/5/2022) pukul 20.00 Wita.
Baca juga: Buntut Tahanan Tewas, 4 Polisi di Lubuklinggau Ditetapkan Tersangka
Pria berusia 45 tahun tersebut dibekuk karena kedapatan memiliki badik dan tertidur di rumah warga dalam keadaan mabuk.
Keluarga kemudian mendapat kabar Amis Ando meninggal dalam perjalana ke RSUD Muna, Rabu (4/5/2022) pukul 08.00 Wita.
Atas insiden tersebut, keluarganya merasa janggal dan langsung mendatangi rumah sakit. Di sana, mereka bersitegang dengan polisi dan tidak terima.
Salah satu keluarga Amis Ando, Fajar mengungkapkan, mereka menemukan luka di beberapa bagian tubuhnya.
"Di leher korban ada bekas lebam dan telinganya keluar darah," ungkap Fajar seperti diberitakan TribunnewsSultra via Tribunnews Kamis (5/5/2022).
Dokter RSUD Muna, Dr Bainuddin menerangkan, tahanan sudah dalam keadaan meninggal ketika dibawa ke rumah sakit.
"Tapi penyebab kematiannya belum diketahui, nanti hasil visumnya akan kami serahkan ke polisi," katanya.
Sementara itu, Kapolres Muna AKBP Mulkaifin belum merespons pesan WhatsApp yang dikirimkan jurnalis TribunnewsSultra.
Baca juga: Sebelum Wafat karena Penyakit, Freddy Tahanan Polres Jaksel Sempat Disiksa dan Diperas
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditahan 12 Jam, Tahanan Polres Muna Tewas, Keluarga Tak Terima, Sempat Bersitegang dengan Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.