KARIMUN, KOMPAS.com - Sejumlah tempat wisata di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai diserbu pengunjung.
Dua hari usai perayaan Idul Fitri, masyarakat mulai mendatangi lokasi wisata, terutama kawasan pantai.
Di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, pantai yang ramai dikunjungi di antaranya adalah Pantai Pelawan, Pantai Pongkar dan Pantai Ketam di Pulau Karimun Besar.
Kemudian Pantai Lubuk, Pantai Timun dan Pantai Mukalimus di Pulau Kundur.
Dari pantauan Kompas.com, Pantai Pelawan dipadati pengunjung pada H+2 Lebaran.
Ribuan masyarakat Kabupaten Karimun dan sekitarnya berlibur ke pantai berpasir putih yang terletak di Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun tersebut.
Umumnya, pengunjung datang bersama keluarga. Selain berenang di laut, para pengunjung juga bermain di pasir dan bersantai di pondok-pondok yang ada di sepanjang Pantai Pelawan.
"Kami dari Pekanbaru, tapi asli Karimun. Alhamdulillah tahun ini mudik. Sekarang ngajak anak-anak dan keluarga besar ke sini," kata seorang pengunjung, Andi yang dijumpai di Pantai Pelawan, Kamis (5/5/2022).
Baca juga: Ini Layanan Balik Gratis bagi Warga DKI Jakarta yang Mudik ke Lampung, Begini Cara Daftarnya
Ramainya warga yang menyerbu lokasi wisata juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun, Muhammad Yunus.
Menurut Yunus, sudah diperbolehkannya mudik oleh Pemerintah Pusat membuat banyak perantau asal Karimun yang berlebaran di kampung halaman.
"Untuk laporan secara resmi dan tertulis (jumlah pengunjung) belum kita terima. Tapi dari laporan pengelola destinasi wisata, jumlah pengunjung meningkat dari biasa. Karena sekarang dari Pusat juga sudah memberikan keleluasan untuk mudik," papar Yunus saat diwawancarai.
Meski perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun sangat baik, namun pemerintah daerah tetap menimbau agar pengunjung dapat menerapkan protokol kesehatan.
Saat ini Kabupaten Karimun berada di level dua untuk kasus Covid-19.
Yunus menyampaikan pihaknya telah mengimbau sebagaimana Surat Edaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengenai persiapan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam masa mudik Lebaran 2022.
Dalam surat tersebut, tertulis beberapa ketentuan, mulai dari wajib melaksanakan protokol kesehatan (prokes), melakukan pengawasan, pengelolaan, hingga evaluasi tiap-tiap destinasi wisata.