UNGARAN, KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) harus berhadapan dengan pihak kepolisian usai menghina sebuah organisasi measyarakat (ormas). Pria tersebut menghina ormas tersebut lantaran cintanya ditolak oleh seorang wanita bersuami.
Kapolsek Pabelan Polres Semarang AKP Kusyono mengatakan, pria tersebut berinisial HW (45) warga Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang.
"Dia mencintai SP (42) seorang perempuan yang juga menjadi anggota sebuah ormas Cabang Bringin Kabupaten Semarang," jelasnya, Rabu (4/5/2022).
Baca juga: Diduga Depresi Putus Cinta, Pemuda Asal Bojonegoro Bunuh Diri Lompat ke Sungai Bengawan Solo
Kusyono menjelaskan, kejadian tersebut berawal 21 April 2022 lalu. Saat itu HW mendekati SP.
"Namun SP tidak menanggapi hal tersebut karen sudah mempunyai suami. Selanjutnya pada tanggal 30 April 2022, HW mengupload kata-kata yang berisi penghinaan di akun media sosial pribadi miliknya," paparnya.
Dikarenakan merasa terganggu atas tindakan HW, SP melaporkan perbuatan tersebut kepada ketua ormas yang menaunginya dan melapor ke Polsek Pabelan.
Selanjutnya pada Selasa (3/5/2022), perwakilan ormas melapor ke Polsek Pabelan. Kemudian dilakukan mediasi antara pihak yang berselisih.
"Kegiatan mediasi yang dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat dan sejumlah perwakilan ormas berjalan lancar. Dengan pernyataan dari pihak HW atas perbuatannya dan untuk tidak melakukan kembali perbuatan tersebut," kata Kusyono.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan perselisihan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.