BORONG, KOMPAS.com - Sejumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Manggarai Timur, NTT, kini memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Hal itu berkat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapi) Kabupaten Manggarai Timur, Robertus Bonafentura yang rela menempuh jarak ratusan kilometer untuk melayani perekaman e-KTP dan kartu keluarga bagi warga ODGJ di Pota, ibu kota Kecamatan Sambirampas.
Bonafentura menjelaskan, pada Maret 2021 menjadi langkah awal Dinas Dukcapil melakukan pelayanan bagi penyandang disabilitas di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Borong di Kelurahan Peot, Kecamatan Borong.
Baca juga: Saat Kaum Perempuan Manggarai Timur Hidangkan Ubi Kayu dan Ketupat untuk Gubernur NTT...
Saat itu ada 19 anak yang memperoleh kartu identitas anak (KIA) dan dua orang memperoleh e-KTP.
Perjuangan untuk membuatkan e-KTP pun tak mudah. Bonafentura mengatakan, banyak hal di luar dugaan yang harus dihadapi saat membuatkan e-KTP bagi para ODGJ tersebut.
Salah satunya saat ada penyandang disabilitas yang menolak direkam hingga ketakutan di hadapan orang banyak.
"Saat pelayanan, banyak kenangan yang sangat menakjubkan sekaligus menantang adrenalin petugas. Ada disabilitas mental yang sudah hadir, lirik sana lirik sini, selanjutnya dia bangun berdiri. Ada yang tidak mau di rekam, dan ada juga yang ketakutan tidak mau di tengah orang banyak," ujar Bonafentura kepada Kompas.com belum lama ini.
Baca juga: Aniaya Warga dan Tebas Ternak, Pria Diduga ODGJ di Tabanan Ditangkap
Pengalaman tak terlupakan juga dialami Bonafentura saat bertemu dengan ODGJ yang dipasung sejak 2014.
Ia mengaku prihatin dengan kondisi ODGJ tersebut karena tempat pasungnya berada di dalam gubuk yang sangat reot. Kondisi kaki ODGJ itu pun mengecil karena terlalu lama dipasung.
Menurutnya, ODGJ tersebut telah mendapat bantuan dari Camat Sambirapas berupa seng untuk membuat dinding pondoknya.
"Selanjutnya Dukcapil akan segera memproses dokumennya dan akan diserahkan setelah selesai liburan Lebaran," tuturnya.
Bonafentura menjelaskan, jarak tempuh ke Pota, Kecamatan Sambirampas yang berada di pantai utara dari Manggarai Timur mencapai ratusan kilometer.
Butuh waktu sekitar 6 jam untuk sekali pergi menuju lokasi. Ia mengaku rela melakukan hal itu demi memenuhi hak administrasi warga penyandang disabilitas maupun disabilitas mental.
"Sebab mereka juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan. Staf saya bekerja keras untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada seluruh rakyat," jelasnya.
Baca juga: Polres Mukomuko Periksa Dugaan Penyalahgunaan Ribuan E-KTP Gagal Cetak
Menurutnya, Dinas Dukcapil memang melakukan perekaman e-KTP dan kartu keluarga dengan menyambangi langsung di desa-desa di seluruh Manggarai Timur.
Hanya saja akses jalan ke kampung wilayah tersebut memang belum memadai.
"Staf mengendarai sepeda motor dengan menempuh jarak ratusan kilometer, sementara peralatannya diangkut dengan mobil dinas bersama dirinya langsung ke desa-desa," jelasnya.
Tercatat sudah ada 11 ODGJ yang dilayani pembuatan e-KTP di Kecamatan Sambirampas. Sementara di Kabupaten Manggarai Timur, sudah ada 63 ODGJ yang dibuatkan e-KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.