Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapas Nunukan Usulkan Remisi Hari Raya untuk 454 Narapidana

Kompas.com - 30/04/2022, 15:04 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Lembaga Pemasyarakatan Nunukan, Kalimantan Utara, mengajukan usulan remisi bagi 454 narapidana (napi) muslim ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur.

Kalapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan, remisi tahunan atau pengurangan masa hukuman di Hari Raya Idul Fitri, tentu sangat dinantikan oleh seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) khususnya warga binaan di Lapas Kelas II B Nunukan.

"Tahun ini, Lapas Nunukan mengusulkan remisi terhadap 454 orang WBP ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Timur," ujarnya, Sabtu (30/4/2022).

Baca juga: 1.768 Narapidana Lapas Lowokwaru Malang Diusulkan Terima Remisi

Wayan menyebutkan, usulan remisi didominasi oleh WBP dengan pidana khusus narkotika 5 tahun ke atas, sesuai PP nomor 99 tahun 2012, dengan sebanyak 299 orang. Lalu, pelaku pidana narkotika di bawah 5 tahun, sebanyak 50 orang.

Dan sisanya, diperuntukkan bagi pelaku pidana umum, seperti kasus pembunuhan, pencurian, perlindungan anak dan lain-lain, sebanyak 106 orang.

Selain itu, ada juga usulan untuk remisi langsung bebas (RK II) bagi 2 orang narapidana.

"Adapun untuk besaran remisi yang diusulkan, rata-rata mendapatkan pengurangan masa hukuman selama 15 hari hingga 2 bulan," jelasnya.

Baca juga: Syarat untuk Mendapatkan Remisi bagi Narapidana

Wayan menegaskan, narapidana yang telah diusulkan untuk mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri tahun 2022, semua dipastikan telah memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku.

Untuk bisa diusulkan mendapatkan remisi, harus sudah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Yaitu, minimal sudah menjalani masa pidana 6 bulan dan berkelakukan baik, juga memiliki catatan tidak pernah melakukan pelanggaran selama dipenjara.

"Untuk keputusan remisinya nanti untuk berapa orang, kami masih menunggu keputusan dari pusat melalui Kanwil Kemenkuham Provinsi kalimantan timur. Mudah-mudahan bisa disetujui semua," terang Wayan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com