Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berduaan dengan Tokoh Agama, Oknum Polwan Digerebek Suami lalu Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 30/04/2022, 13:40 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Brigpol HH, polisi wanita (polwan) yang bertugas di Polresta Pulau Ambon, digerebek suaminya sendiri saat sedang berduaan dengan SA, yang diketahui sebagai seorang pendeta pada Rabu (27/4/2022) sekitar pukul 23.00 WIT.

Penggerebekan dilakukan di rumah  SA di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon. SA diketahui sebagai ketua jemaat majelis di desa tersebut dan telah memiliki istri.

Peristiwa tersebut berawal saat suami HH yang juga anggota Brimob Polda Maluku membuntuti sang istri.

Baca juga: Oknum Polwan Tepergok Berduaan dengan Seorang Pendeta, Polda Maluku: Perintah Kapolda Jelas, Proses Hukum

Ternyata istrinya masuk ke pastori dan berduaan bersama SA. Suami HH yang saat itu bersama rekannya sesama polisi langsung menggerebek dan mengamankan keduanya.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat, setelah kejadian tersebut, suami HH melaporkan istri dan SA ke Polda Maluku atas tuduhan perzinaan.

“Betul, keduanya ditangkap saat berada di dalam rumah pendeta ini (SA) sekitar jam 11 malam, tapi saya tidak tahu di dalam kamar atau di mana. Nanti terungkap apakah terjadi perzinaan atau tidak kita tunggu prosesnya,” kata dia, Jumat (29/4/2022).

Baca juga: Oknum Polwan Tepergok Berduaan dengan Seorang Pendeta, Polda Maluku: Perintah Kapolda Jelas, Proses Hukum

Akan diproses hukum

Ilustrasi suami selingkuh.PEXELS/RODNAE PRODUCTION Ilustrasi suami selingkuh.
Roem menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi kasus dugaan perzinaan yang dilakukan Brigpol PP dengan SA.

“Perintah Bapak Kapolda sangat jelas, harus ditindaklanjuti dan diproses hukum,” kata dia.

“Intinya siapa pun yang bersalah pasti akan kita proses bukan saja anggota Polwan ini, tapi anggota polisi siapa pun,” tambah dia.

Setelah dilaporkan, kasus tersebut kini diproses untuk memastikan tuduhan perzinaan kepada HH dan SA.

“Tapi, intinya kami sangat menyayangkan dan menyesalkan kejadian ini,” ujarnya.

Baca juga: Pria di Lamongan Aniaya Istri karena Curiga Selingkuh

Dia menegaskan, apabila terbukti melakukan pelanggaran maka Brigpol HH akan diberi sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya.

“Kalau bersalah, pasti akan diberikan sanksi tegas dan sanksi itu diberikan untuk menghargai polisi yang selama ini bekerja dengan baik,” ujarnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmat Rahman Patty | Editor : Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com