KOMPAS.com - Brigpol HH, polisi wanita (polwan) yang bertugas di Polresta Pulau Ambon, digerebek suaminya sendiri saat sedang berduaan dengan SA, yang diketahui sebagai seorang pendeta pada Rabu (27/4/2022) sekitar pukul 23.00 WIT.
Penggerebekan dilakukan di rumah SA di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon. SA diketahui sebagai ketua jemaat majelis di desa tersebut dan telah memiliki istri.
Peristiwa tersebut berawal saat suami HH yang juga anggota Brimob Polda Maluku membuntuti sang istri.
Ternyata istrinya masuk ke pastori dan berduaan bersama SA. Suami HH yang saat itu bersama rekannya sesama polisi langsung menggerebek dan mengamankan keduanya.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat, setelah kejadian tersebut, suami HH melaporkan istri dan SA ke Polda Maluku atas tuduhan perzinaan.
“Betul, keduanya ditangkap saat berada di dalam rumah pendeta ini (SA) sekitar jam 11 malam, tapi saya tidak tahu di dalam kamar atau di mana. Nanti terungkap apakah terjadi perzinaan atau tidak kita tunggu prosesnya,” kata dia, Jumat (29/4/2022).
“Perintah Bapak Kapolda sangat jelas, harus ditindaklanjuti dan diproses hukum,” kata dia.
“Intinya siapa pun yang bersalah pasti akan kita proses bukan saja anggota Polwan ini, tapi anggota polisi siapa pun,” tambah dia.
Setelah dilaporkan, kasus tersebut kini diproses untuk memastikan tuduhan perzinaan kepada HH dan SA.
“Tapi, intinya kami sangat menyayangkan dan menyesalkan kejadian ini,” ujarnya.
Baca juga: Pria di Lamongan Aniaya Istri karena Curiga Selingkuh
Dia menegaskan, apabila terbukti melakukan pelanggaran maka Brigpol HH akan diberi sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya.
“Kalau bersalah, pasti akan diberikan sanksi tegas dan sanksi itu diberikan untuk menghargai polisi yang selama ini bekerja dengan baik,” ujarnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmat Rahman Patty | Editor : Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.