Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berduaan dengan Tokoh Agama, Oknum Polwan Digerebek Suami lalu Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 30/04/2022, 13:40 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Brigpol HH, polisi wanita (polwan) yang bertugas di Polresta Pulau Ambon, digerebek suaminya sendiri saat sedang berduaan dengan SA, yang diketahui sebagai seorang pendeta pada Rabu (27/4/2022) sekitar pukul 23.00 WIT.

Penggerebekan dilakukan di rumah  SA di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon. SA diketahui sebagai ketua jemaat majelis di desa tersebut dan telah memiliki istri.

Peristiwa tersebut berawal saat suami HH yang juga anggota Brimob Polda Maluku membuntuti sang istri.

Baca juga: Oknum Polwan Tepergok Berduaan dengan Seorang Pendeta, Polda Maluku: Perintah Kapolda Jelas, Proses Hukum

Ternyata istrinya masuk ke pastori dan berduaan bersama SA. Suami HH yang saat itu bersama rekannya sesama polisi langsung menggerebek dan mengamankan keduanya.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat, setelah kejadian tersebut, suami HH melaporkan istri dan SA ke Polda Maluku atas tuduhan perzinaan.

“Betul, keduanya ditangkap saat berada di dalam rumah pendeta ini (SA) sekitar jam 11 malam, tapi saya tidak tahu di dalam kamar atau di mana. Nanti terungkap apakah terjadi perzinaan atau tidak kita tunggu prosesnya,” kata dia, Jumat (29/4/2022).

Baca juga: Oknum Polwan Tepergok Berduaan dengan Seorang Pendeta, Polda Maluku: Perintah Kapolda Jelas, Proses Hukum

Akan diproses hukum

Ilustrasi suami selingkuh.PEXELS/RODNAE PRODUCTION Ilustrasi suami selingkuh.
Roem menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi kasus dugaan perzinaan yang dilakukan Brigpol PP dengan SA.

“Perintah Bapak Kapolda sangat jelas, harus ditindaklanjuti dan diproses hukum,” kata dia.

“Intinya siapa pun yang bersalah pasti akan kita proses bukan saja anggota Polwan ini, tapi anggota polisi siapa pun,” tambah dia.

Setelah dilaporkan, kasus tersebut kini diproses untuk memastikan tuduhan perzinaan kepada HH dan SA.

“Tapi, intinya kami sangat menyayangkan dan menyesalkan kejadian ini,” ujarnya.

Baca juga: Pria di Lamongan Aniaya Istri karena Curiga Selingkuh

Dia menegaskan, apabila terbukti melakukan pelanggaran maka Brigpol HH akan diberi sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya.

“Kalau bersalah, pasti akan diberikan sanksi tegas dan sanksi itu diberikan untuk menghargai polisi yang selama ini bekerja dengan baik,” ujarnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmat Rahman Patty | Editor : Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com