SUKOHARJO, KOMPAS.com- Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah telah merampungkan pemeriksaan delapan orang saksi perusakan tembok Benteng Keraton Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Pemeriksaan dilaksanakan selama dua hari pada Rabu dan Kamis (27-28/4/2022) di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kartasura.
Sebanyak delapan orang yang diperiksa di antaranya pembeli tanah kompleks tembok Benteng Keraton Kartasura, pemilik warung sekitar tembok Benteng Keraton Kartasura, Ketua RT hingga Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sukoharjo.
Baca juga: 4 Orang Diperiksa Terkait Perusakan Tembok Benteng Keraton Kartasura
Tim PPNS BPCB Jawa Tengah Harun Arosyid mengaku belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan delapan orang saksi karena masih harus disampaikan ke pimpinan.
"Iya ada delapan orang yang kemarin kita periksa. Terkait dengan hasil kita belum bisa kemudian menyampaikan karena kita juga harus lapor ke pimpinan terlebih dahulu," kata Harun dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Jumat (29/4/2022) siang.
Terkait adanya unsur kesengajaan dalam perusakan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), pihaknya juga belum bisa menyampaikan.
"Kalau itu belum bisa menjawab. Karena saya harus laporan pimpinan terlebih dahulu," terang dia.
Baca juga: Saat Raja Keraton Solo Saksikan Benteng Keraton Kartasura yang Dirusak
Harun menyampaikan jumlah saksi yang diperiksa terkait perusakan tembok Benteng Keraton Kartasura dengan cara dijebol menggunakan alat berat itu kemungkinan masih bisa bertambah.
"Kalau terkait pemeriksaan pasti ya nanti kita akan lanjutkan pemeriksaan. Tapi hasil ini kita akan coba dalami lanjut atau tidak. Kalau masalah (saksi) yang belum Insya Allah akan kita periksa kembali," ungkap dia.