Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ultimatum Jaringan NII Sumbar Harus Tobat Paling Lama 20 Mei 2022

Kompas.com - 29/04/2022, 12:29 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa mengultimatum jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumbar untuk segera bertobat dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Teddy memberikan waktu paling lama tiga minggu atau tepatnya 20 Mei 2022. 

"Saya beri kesempatan paling lama tanggal 20 Mei 2022 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional seluruhnya yang terekspos sejumlah 1.125 harus cabut baiat," kata Teddy Minahasa Putra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (29/4/2022).

Baca juga: 391 Orang Jaringan NII Sumbar Nyatakan Kembali Setia ke NKRI

Teddy mengatakan, jika mereka yang masih terpapar NII tidak juga tobat atau cabut baiat, maka akan dilakukan tindakan tegas.

"Kalau masih ada yang tidak cabut baiat, saya akan menerapkan penegakan hukum negara yang sekeras-kerasnya," kata Teddy.

Teddy menuturkan, Polda Sumbar bersama dengan Densus 88 AT Polri, Danrem, dan unsur Pemda serta Forkopimda lainnya sudah sepakat untuk hal tersebut.

"NKRI harga mati, Pancasila harus dijunjung tinggi," jelas Teddy.

Baca juga: Soal Jaringan NII di Sumbar, Anggota DPR: Secara Kultur, Orang Minang Tidak Memiliki Kecenderungan Jadi Teroris

Teddy mengatakan terkait ancaman dan bahaya dari radikalisme dalam bentuk apapun sangatlah jelas, karena membuat situasi menjadi tidak stabil dan meresahkan masyarakat.

"Teror dalam bentuk apapun, dalam eskalasi apapun, itu meresahkan masyarakat," jelas Teddy.

Apalagi sebut Teddy, saat ini akan memasuki Lebaran, dimana orang Minang memiliki adat, budaya, dan tradisi mudik.

Kemudian dua tahun lalu mudik dilarang pemerintah. Mulai tahun ini, mudik kembali diperbolehkan sehingga jumlah pemudik akan melimpah.

"Oleh karena itu jaminan keamanan, ketertiban harus betul-betul bisa kita wujudkan. Terutama oleh jajaran Polda maupun Korem," jelas Teddy.

Baca juga: Ridwan Kamil Sebut 3 Anggota NII yang Ditangkap Banyak Membaiat Warga

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 391 orang yang tergabung dalam kelompok jaringan NII (Negara Islam Indonesia) menyatakan dirinya kembali ke NKRI dengan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Acara pencabutan baiat massal dengan melakukan pengucapan sumpah setia kepada NKRI dilaksanakan di Auditorium kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (27/4/2022) sore.

Dalam baiat masal ini, turut disaksikan Kadensus 88 AT Polri Irjen Pol Marthinus Hukom, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, Danrem 032 Wirabraja Brigjen TNI Purmanto.

Kemudian Kabinda Sumbar Hendra, Bupati Dharmasraya Sutan Riska, Pejabat Utama Polda Sumbar, Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, Pejabat serta para tokoh lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Perayaan Paskah, Sejumlah Gereja di Tegal Disterilisasi

Jelang Perayaan Paskah, Sejumlah Gereja di Tegal Disterilisasi

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits 'Dikriminalisasi' dengan UU ITE

Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits "Dikriminalisasi" dengan UU ITE

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com