NUNUKAN, KOMPAS.com – Polisi membongkar sindikat penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar dan Pertalite di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (26/4/2022).
Adanya dugaan penyelewengan BBM bersubsidi ini berawal dari kelangkaan yang terjadi di Sebuku, daerah perbatasan RI - Malaysia.
"Padahal saat berkoordinasi dengan Pertamina, suplai yang diberikan untuk Nunukan cukup," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) AKBP Hendy F Kurniawan saat dihubungi, Kamis (28/4/2022).
Baca juga: Cegah Kebocoran BBM Bersubsidi, Setiap SPBU Wajib Ada CCTV dan Digitalisasi
Sampai akhirnya, pada Selasa (26/4/2022), di sekitar anak Sungai Sebuku, Desa Pembeliangan, petugas menemukan dugaan penyalahgunaan atau penjualan BBM bersubsidi.
Dalam kasus ini, ada 15 orang ditangkap.
Beberapa di antara mereka adalah awak dan nakhoda kapal SPOB (Self Propelled Oil Barge) Walesta Brother.
Selain itu, ada pengawas SPBU, sopir truk tangki beserta kondekturnya.
Dijelaskan Budi, dalam dokumen delivery order, penyaluran atau penjualan BBM tersebut seharusnya ke SPBU 65774004 milik PT Saini di Nunukan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.