KOMPAS.com - Singing Road atau fitur jalan tol yang bisa bernyanyi adalah salah satu keunikan di Tol Trans-Jawa.
Pengendara bisa mengenali lokasi jalan bernada di Tol Surabaya-Solo ketika melihat marka garis melintang di jalan dengan beberapa rambu berwarna biru beberapa saat sebelumnya.
Baca juga: Tidak Semua Jalan Tol Cocok Dipasang Singing Road
Dilansir dari laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Singing Road atau jalan bernada adalah marka berbentuk rumble strip yang dipasang pada badan jalan.
Jalan bernada di tol ini akan memunculkan suara ketika dilalui oleh mobil yang melintas, yaitu dengan bunyi lagu "Happy Birthday".
Baca juga: Singing Road di Jalan Tol Bisa Cegah Pengemudi Mengantuk
Bunyi tersebut dihasilkan dari “Speed Trap” dengan ketebalan 3 milimeter dengan jarak tertentu yang ketika dilindas akan terdengar suara hingga ke dalam kabin mobil.
Jika mobil melewatinya dengan kecepatan rendah memang lagu tidak akan terdengar dengan baik.
Namun bunyi Singing Road akan semakin jelas jika mobil bergerak pada kecepatan 80-100 kilometer per jam.
Baca juga: Singing Road di Tol Trans-Jawa Diklaim Bisa Tingkatkan Konsentrasi Pengemudi
Keberadaan Singing Road ini adalah yang pertama di Indonesia, tepatnya diterapkan pada ruas Tol Ngawi-Kertosono-Kediri.
Terdapat dua lokasi yang dipasangi marka ini yaitu Jalan Tol Ngawi - Kertosono - Kediri Km 616, dan Km 644+200 B (arah Madiun-Solo)
Di Jalan Tol Ngawi - Kertosono - Kediri Km 616 hanya terdapat dua nada saja sehingga lagu yang didengar kurang lengkap.
Sementara di Km 644+200 B (arah Madiun-Solo) terdiri dari enam nada sehingga bunyi yang lagu yang dihasilkan lebih lengkap.
Sebagai pemberitahuan kepada pengemudi, maka pada ruas jalan tersebut telah terpasang tiga rambu, yaitu 50 meter sebelum, 200 meter sebelum, dan 400 meter sebelum jalan bernada.
Pemilihan lokasi Singing Road ini berdasar dari evaluasi yang menjadi titik lelah pengemudi di mana mereka cenderung kurang fokus saat melewati ruas tol ini.
Fungsi jalan bernada di tol ini adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan kelalaian pengemudi.
Inovasi ini diterapkan untuk memberi peringatan pada pengemudi yang mengantuk, mengebut, atau ugal-ugalan ketika berkendara agar lebih waspada.
Sumber:
bpjt.pu.go.id dan indonesiabaik.id
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.