NUNUKAN, KOMPAS.com – Sejumlah orang tua dari remaja yang terlibat balap liar bergantian datang ke Mako Satlantas Polres Nunukan, Kalimantan Utara.
Para orang tua berharap adanya dispensasi agar motor mereka bisa dikembalikan usai disita polisi karena terlibat balap liar.
‘’Dari awal kami sudah komitmen untuk memberikan efek jera bagi anak-anak mereka agar tidak kebut-kebutan dan membahayakan orang lain di jalan raya. Memang banyak yang minta tolong sambil nangis-nangis. Motor saya cuma satu pak untuk lebaran, tapi kalau dikasihkan begitu saja, dimana efek jeranya?,’’ ujar Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Arofieq Aprilian Riswanto, Kamis (28/4/2022).
Baca juga: Atasi Balap Liar, Pemkot Makassar Gelar Balapan Resmi Tengah Malam
Arofieq mengaku sebenarnya tidak tega melihat tangisan para orang tua tersebut.
Menurutnya, selama ini para orang tua selalu mengatakan tidak tahu bahwa motornya dipakai untuk balapan liar. Pasalnya, motor tersebut diambil anaknya tanpa izin atau tanpa sepengetahuan mereka
‘’Orang tua anak, selalu mengatakan anaknya tidak mungkin balapan liar. Saya katakan, bagaimana bapak ibu percaya dengan anak kalian, sementara motor kalian diambil tanpa izin,’’katanya.
Selama bulan Ramadhan ini, Polres Nunukan menyita 18 unit sepeda motor yang terlibat balap liar. Dari jumlah tersebut, 4 unit diamankan dengan ancaman pasal 297 jo pasal 115 huruf b UU Nomor 22 Tahun 2009, dengan ancaman kurungan satu tahun penjara dan denda maksimal Rp3.000.000
Dia mengatakan 4 unit motor tersebut baru bisa diambil setelah tiga bulan, atau sekitar Juli 2022. Semua motor tersebut, diamankan di lokasi strategis, seperti Jalan TVRI yang merupakan jalan protokol, Jalan Lingkar, dan kawasan Islamic Centre.
Sementara untuk 14 motor lain, disangkakan pasal 287 ayat (5) jo Pasal 106 ayat (4), karena melanggar batas kecepatan.
Semua motor diamankan ada di lokasi balap liar dan mayoritas dikendarai oleh anak remaja usia 13 sampai 20 tahun.
‘’Selain empat unit motor, mereka tidak kita dapati sedang balapan liar. Tapi terindikasi balap liar karena mereka diduga ikut serta. Motornya juga dipakai balapan dengan setingan knalpot yang diganti dan bodi yang dibuat menyerupai motor balap,’’jelasnya.
Dia mengatakan 14 unit motor tersebut boleh diambil setelah lebaran dengan beberapa syarat. Antara lain, menunjukkan STNK dan BPKB, membayar denda tilang, dan kondisi motor nantinya harus sama persis dengan saat keluar dari dealer.
Artinya, semua kelengkapan motor seperti spion, bodi motor, juga knalpot, dipasang kembali sesuai standar.
Dalam kasus ini, menurutnya para remaja tersebut tidak sedang bertaruh ataupun memperlombakan hadiah.
‘’Ulah mereka lebih untuk menunjukkan eksistensi diri, tidak lebih dari itu. Makanya kita perlu edukasi anak anak remaja pelaku balapan liar. Terlebih aksi mereka dikeluhkan karena bisingnya suara knalpot, waktu balapannya juga saat orang hendak sahur, selepas sahur dan waktu tarwih. Itu cukup mengganggu,’’kata Arofiek.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.