Selanjutnya, terkait daging yang berasal dari luar daerah, harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan dan Asal Daging serta harus diperiksa ulang kesehatannya oleh Dokter Hewan dan atau petugas di RPH setempat.
Demikian halnya bila daging hendak dibawa ke luar daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Perikanan, Disperpa Kota Magelang, Diana Widiastuti menambahkan, puluhan daging tak layak konsumsi tersebut sudah dimusnahkan dengan cara dibakar di kantor setempat.
Baca juga: Malam Takbir, Pemkot Magelang Berencana Bikin Pesta Kembang Api di Alun-alun
Menurutnya, operasi ini merupakan bagian dari kegiatan pengawasan yang dinilai sangat penting untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat.
Pemeriksaan sampel daging dilakukan secara organoleptik dan laboratoris.
Kata Diana, melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kecurangan perdagangan produk hewan agar mengedarkan daging yang ASUH saja.
"Kami berharap ke depan, produk hewan yang dipasarkan atau diedarkan di Kota Magelang tetap menjaga kualitas dan tidak berulang lagi setelah tidak adanya tim penertiban daging dan hasil ternak dari luar Kota Magelang,” ucap Diana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.