KOMPAS.com - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakiri akan menindak tegas anggota polisi yang terlibat pengeroyokan terhadap seorang anggota Tentara Nasional Indonesi (TNI) Angkatan Udara (AU).
Aksi pengeroyokan itu sempat terekam dan videonya viral di media sosial.
"Saya sudah perintahkan untuk semua yang terlibat diproses pidana umum," ujarnya, di Jayapura, Selasa (26/4/2022).
Baca juga: Video Viral Polisi Keroyok Anggota TNI AU, Kapolda Papua: Semua yang Terlibat Diproses Hukum
Dari keterangan Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani, pengeroyokan itu berawal dari pertandingan futsal.
Lalu, untuk kasus itu sudah ada 18 anggota Polres Boven yang telah diperiksa.
Namun demikian, kata Faizal, tidak semuanya akan diproses dengan pidana umum. Hal itu tergantung dari pemeriksaan awal.
"Jadi kejadian tersebut bermula dari pertandingan futsal, sampai hari ini sudah 15 orang diperiksa di Propam dan tiga orang di Reskrim," kata dia.
"Kejadian ini menjadi atensi Kapolda sehingga kasusnya harus dituntaskan," tambah Faizal.
(Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor : Dheri Agriesta)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.