KOMPAS.com - Penumpang yang harus beralih dari kendaraan pribadi ke moda transportasi kereta api, bisa memanfaatkan fasilitas parkir inap di Stasiun Malang.
Lokasi parkir inap di Stasiun Malang memang disediakan sebagai salah satu fasilitas yang bisa digunakan para penumpang yang ingin menitipkan kendaraan pribadinya selama bepergian.
Baca juga: Tarif Parkir Inap di Stasiun Purwokerto 2022
Diketahui beberapa stasiun besar keberangkatan menyediakan layanan parkir inap dengan menerapkan tarif yang berbeda-beda.
Baca juga: Tarif Parkir Inap di Stasiun Surabaya Gubeng dan Stasiun Pasar Turi 2022
Pengguna layanan kereta api yang ingin menitipkan kendaraannya di area parkir Stasiun Malang bisa menyimak informasi tarif parkir inap berikut.
Baca juga: Tarif Parkir Inap di Stasiun Tugu Yogyakarta dan Stasiun Lempuyangan 2022
Layanan parkir inap di Stasiun Malang menerapkan tarif harian untuk mobil dan motor.
Dikutip dari unggahan Instagram @rmu.id, tarif parkir inap di Stasiun Malang untuk mobil dan motor adalah Rp 8.000 per hari.
Memang untuk bisa menitipkan kendaraan berhari-hari, tarif inap di stasiun ini tidaklah murah.
Namun keamanan kendaraan Anda akan lebih terjamin karena terdapat penjaga yang mengawasi kendaraan masuk dan keluar setiap saat.
Untuk penumpang kereta api yang hendak memanfaatkan layanan parkir inap ini, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan, yaitu:
1. Membawa STNK
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.